Bantah Mentan Syahrul Tersangka, Tapi KPK Benarkan Ada Penyelidikan Dugaan Korupsi
KPK jawab kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo bakal jadi tersangka dan benarkan ada penyelidikan dugaan korupsi di kantor sang menteri.
Penulis:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar kabar KPK bakal menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.
Kabar itu diungkapkan akun Instagram @pedeoproject.
Dalam unggahannya, @pedeoproject menyebut Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.
Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.
KPK pun buka suara, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pihaknya memang sedang membuka penyelidikan suatu kasus dugaan korupsi yang menyeret Mentan Syahrul.
Sejumlah pihak pun telah dipanggil untuk pengumpulan alat bukti.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan bersumber dari laporan masyarakat.
KPK kemudian menindaklanjuti pada proses penegakan hukum.
Kendati demikian, Ali belum bisa mengungkapkan dugaan korupsi yang sedang diusut.
Hal itu karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Mentan Syahrul Diisukan Bakal Jadi Tersangka KPK, Plt Deputi: Masih Lidik
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo diisukan bakal menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Merespons hal tersebut, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pihaknya sedang membuka penyelidikan suatu kasus dugaan korupsi yang menyeret Mentan Syahrul.
"Saat ini masih proses lidik," ujar Asep Guntur saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023).
Diketahui, pada hari ini beredar kabar KPK bakal menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.