Rabu, 10 September 2025

Bantah Mentan Syahrul Tersangka, Tapi KPK Benarkan Ada Penyelidikan Dugaan Korupsi

KPK jawab kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo bakal jadi tersangka dan benarkan ada penyelidikan dugaan korupsi di kantor sang menteri.

Kementan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) menghadiri pengukuhan Petani Champion cabai dan bawang merah di Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (2/11/2022). KPK jawab kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo bakal jadi tersangka dan benarkan ada penyelidikan dugaan korupsi di kantor sang menteri. 

Kabar itu diungkapkan akun Instagram @pedeoproject.

Dalam unggahannya, @pedeoproject menyebut Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.

Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.

"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun Instagram @pedeoproject.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam program Q&A MetroTV, Minggu, 14 Mei 2023.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam program Q&A MetroTV, Minggu, 14 Mei 2023. (dok. Kementan)

KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang melakukan penyelidikan di Kementerian Pertanian (Kementan).

Penyelidikan ini bertujuan untuk menemukan bukti awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Sejumlah pihak pun telah dipanggil untuk pengumpulan alat bukti.

"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (14/6/2023).

Ali mengatakan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan bersumber dari laporan masyarakat.

KPK kemudian menindaklanjuti pada proses penegakan hukum.

Kendati demikian, Ali belum bisa mengungkapkan dugaan korupsi yang sedang diusut.

Hal itu karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan