Senin, 29 September 2025

Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah

Jusuf Hamka Bakal Laporkan Pejabat Kemenkeu RI ke Polri, Tunjuk Maqdir Ismail Jadi Kuasa Hukum

Terkait pihak yang dilaporkan, Jusuf Hamka tidak membeberkan secara detail, setidaknya, ada dua nama pejabat Kemenkeu yang disinggung.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Pengusaha ternama Jusuf Hamka alias Babah Alun akan melaporkan pejabat Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) terkait dugaan pencemaran nama baik. Dalam upaya pelaporan ini Jusuf Hamka telah menunjuk advokat bernama Maqdir Ismail yang nantinya akan mengurus pelaporan tersebut. 

"Tergantung Pak Maqdir Ismail deh lawyernya. Iya, pak Maqdir udah ngumpulin datanya udah komplit," ucap dia.

Perihal waktu pelaporan, Jusuf Hamka menyatakan akan dilakukan segera dalam waktu dekat.

Hanya saja, sejauh ini, Jusuf Hamka masih seraya menunggu itikad dari kedua sosok yang potensi dilaporkan itu untuk melakukan klarifikasi.

"Bisa besok, bisa hari ini, tapi saya sih masih beritikad baik lah, gentlemen lah kaya pak ketua satgas BLBI klarifikasi clear. Jangan yang bersangkutan ngomong di TV ngebulet terus pakai bilang Jusuf Hamka siapa dia nama tidak ada sebagai pengurus, saya memang bukan pengurus, saya pemilik selembar saham kan boleh dong saya ngaku sebagai pemilik walaupun satu lembar saham ya kan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan