Kamis, 14 Agustus 2025

Pendaftaran PPDB SMP Sidoarjo 2023 Dibuka Senin, 19 Juni 2023, Link ppdbsidoarjo.id

Pendaftaran PPDB Sidoarjo 2023 jenjang SMP dibuka mulai Senin (19/6/2023). Calon siswa bisa daftar melalui laman ppdbsidoarjo.id

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
smp-ppdbsidoarjo.id
Laman smp-ppdbsidoarjo.id - Pendaftaran SMP pada PPDB Sidoarjo 2023 dibuka mulai 19 hingga 21 Juni 2023. Link pendaftaran melalui laman ppdbsidoarjo.id. 

7. Calon peserta didik hanya dapat satu kali membatalkan verifikasi pendaftaran dan mencabut berkas untuk mengundurkan diri;

8. Pembatalan verifikasi pendaftaran dan pencabutan berkas untuk mengundurkan diri dilaksanakan sebelum pendaftaran jalur PPDB yang dipilih tutup.

Baca juga: PPDB SMP Kulon Progo 2023 Jalur Perpindahan Tugas: Ketentuan, Syarat, Cara Daftar, Dasar Seleksi

Syarat Daftar SMP pada PPDB Sidoarjo 2023 Jalur Afirmasi

1. Calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu wajib menyertakan:

- Bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah, dan/atau keluarga yang benar-benar tidak mampu yang dinyatakan dengan surat keterangan tidak mampu dari ketua RT disetujui ketua RW, diketahui lurah/kepala desa setempat;

- Surat keterangan tidak mampu wajib dilampiri pakta integritas yang dibuat oleh ketua RT, dan ditandatangani oleh ketua RT, ketua RW, dan lurah/kepala desa, bermaterai cukup;

- Surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu.

2. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik

3. Memiliki ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD/sederajat.

4. Bagi peserta didik penyandang disabilitas di sekolah penyelenggara layanan pendidikan inklusif tidak diberlakukan ketentuan persyaratan usia dan memiliki SHUN seperti yang dijelaskan pada poin 1 dan 2.

5. Peserta didik jalur pendidikan nonformal/ informal dapat diterima di SMPN tidak pada awal kelas 7 (tujuh) setelah memenuhi persyaratan:

- Memiliki ijazah kesetaraan program paket A; dan

- Lulus tes kelayakan dan penempatan yang diselenggarakan oleh SMPN yang bersangkutan.

6. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, narkoba, bertato dan bertindik

Baca juga: Klik sleman.siap-ppdb.com, Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Sleman 2023 SMP Jalur Zonasi Radius

Syarat Daftar SMP pada PPDB Sidoarjo 2023 Jalur Zonasi

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan