Klik bantulkab.siap-ppdb.com untuk Daftar SMP PPDB Bantul 2023 Jalur Zonasi Kapanewon
Akses laman bantulkab.siap-ppdb.com untuk daftar SMP PPDB Bantul 2023 dengan jalur Zonasi Kapanewon. Pendaftaran dibuka hari ini, Senin (19/6/2023).
Penulis:
Enggar Kusuma Wardani
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Bantul 2023 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dibuka mulai Senin (19/6/2023).
Periode pendaftaran tersebut dibuka untuk jalur Zonasi Kapanewon yang merupakan gelombang 3 PPDB Bantul 2023 jenjang SMP.
Sebagai informasi, zona Kapanewon merupakan wilayah di mana sekolah berada dalam satu kapanewon di Kabupaten Bantul.
Calon peserta didik baru dapat mendaftar SMP melalui jalur zonasi Kapanewon pada PPDB Bantul 2023 pada laman bantulkab.siap-ppdb.com.
Batas waktu pendaftaran SMP jalur zonasi Kapanewon pada PPDB Bantul 2023 ini akan berakhir pada 21 Juni 2023.
Untuk itu, simak cara daftar SMP pada PPDB Bantul 2023 berikut ini:
Baca juga: Pendaftaran PPDB Bantul 2023 SMP Dibuka Senin, 12 Juni 2023, Link bantulkab.siap-ppdb.com
Cara Daftar SMP pada PPDB Bantul 2023
1. Calon peserta didik baru jalur zonasi zona Lingkungan Sekolah melakukan pengajuan pendaftaran secara mandiri di https://bantulkab.siap-ppdb.com, dengan memilih 1 (satu) SMP Negeri, sedangkan calon peserta didik baru jalur zonasi zona Kapanewon dan zonasi zona Kabupaten dapat memilih 2 (dua) SMP Negeri;
2. Calon peserta didik menginput NISN dan NIK pada laman PPDB. Data calon peserta didik akan muncul sesuai data dapodik;
3. Calon peserta didik mencetak tanda bukti pengajuan pendaftaran rangkap 2 (dua);
4. Calon peserta didik melakukan verifikasi pendaftaran pada SMP Negeri dengan membawa:
- Hasil cetak tanda bukti pengajuan pendaftaran;
- Satu lembar Surat Keterangan hasil ASPD; dan
- Satu lembar fotokopi Kartu Keluarga terakhir bagi Penduduk Daerah dengan menunjukkan aslinya.
5. Tanda bukti verifikasi pendaftaran ditandatangani oleh calon peserta didik baru, orang tua/wali, dan operator PPDB.
Baca juga: PPDB Bantul 2023 Jenjang SMP: Syarat Umum, Syarat Khusus, dan Jadwal Pendaftaran
Ketentuan Daftar SMP Jalur Zonasi Kapanewon pada PPDB Bantul 2023
1. Apabila jumlah pendaftar melebihi kuota, maka seleksi berdasarkan pemeringkatan nilai ASPD;
2. Apabila terdapat kesamaan nilai antara dua calon peserta didik baru atau lebih dalam satu pilihan sekolah maka penentunya berdasarkan prioritas:
- Pilihan sekolah (diutamakan pilihan pertama);
- Usia yang lebih tua;
- Waktu pendaftaran di sistem.
Baca juga: PPDB SMP Kabupaten Bantul 2023 Jalur Prestasi: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, dan Cara Seleksi
Syarat Daftar SMP pada PPDB Bantul 2023 Jalur Zonasi Kapanewon
1. Penduduk Daerah, dibuktikan dengan Kartu Keluarga/C1 orang tua/wali yang masih berlaku dan paling singkat telah bertempat tinggal selama 1 (satu) tahun sampai tanggal dimulainya PPDB;
2. Khusus untuk jalur zonasi lingkungan sekolah merupakan penduduk Daerah yang bertempat tinggal dengan radius 500 m dari sekolah berdasarkan titik koordinat yang ditentukan oleh dinas, dibuktikan dengan Kartu Keluarga/C1 orang tua/wali yang masih berlaku dan paling singkat telah bertempat tinggal selama 1 (satu) tahun sampai tanggal dimulainya PPDB;
3. Telah lulus SD/MI/Paket A, yang dibuktikan dengan Ijazah SD/sederajat atau surat keterangan lulus;
4. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2023 yang dibuktikan dengan fotocopy akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang diterbitkan oleh pihak yang berwenang; dan
5. Memiliki Surat Keterangan Hasil Asesmen Standardisasi Penilaian Daerah (ASPD)
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.