Kamis, 21 Agustus 2025

Demokrat Soal Info Anies segera Jadi Tersangka Oleh KPK: Jadi Wake Up Call untuk Kontrol Demokrasi

Kamhar menilai, pernyataan Denny Indrayana itu menjadi semacam alarm atau wake up call, untuk melakukan kontrol terhadap jalannya demokrasi.

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Bakal Calon Presiden (Bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan. Partai Demokrat merespons pernyataan terbaru dari Mantan Wamenkumham sekaligus pakar hukum tata negara Denny Indrayana yang mendapat info Anies Baswedan segera jadi tersangka korupsi di KPK. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat merespons pernyataan terbaru dari Mantan Wamenkumham sekaligus pakar hukum tata negara Denny Indrayana yang mendapat info Anies Baswedan segera jadi tersangka korupsi di KPK.

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menilai, pernyataan Denny Indrayana itu menjadi semacam alarm atau wake up call, untuk melakukan kontrol terhadap jalannya demokrasi.

"Oleh karena itu pernyataan Prof. Denny Indrayana akan ditersangkakan dan dijegalnya Mas Anies ini menjadi semacam wake up call bagi seluruh penggiat demokrasi dan civil society untuk melakukan kontrol demokrasi agar tak terjadi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power)," kata Kamhar saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (21/6/2023).

Menurut Kamhar, apa yang disampaikan Denny Indrayana tentu memiliki dasar dan alasan yang memadai.

Selain itu, pernyataan tersebut sebagai ekspresi kepedulian Denny Indrayana terhadap demokrasi dalam kapasitas perannya sebagai Aktivis dan Guru Besar Hukum Tata Negara.

Partai Demokrat, lanjut Kamhar, berharap apa yang penjegalan terhadap Anies Baswedan tidak terjadi.

Baca juga: Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka Korupsi: Skenario untuk Menjegal

"Jangan sampai apa yang menjadi hipotesis Prof. Denny Indrayana bahwa penjegalan Mas Anies ini untuk mengundang ketidakpastian dan kegaduhan sebagai bagian dari operasi politik penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan benar terjadi," ucapnya.

"Kita semua tentunya tidak mengharapkan itu, dan berharap hipotesis Prof. Denny Indrayana keliru," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana kembali mengeluarkan hipotesisnya, kali ini, dia menduga kalau pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan menetapkan bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan sebagai tersangka.

Denny menyebut, adanya dugaan penetapan tersangka terhadap Anies Baswedan itu kaitannya dengan perkara dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan kata Denny, hasil hipotesisnya itu sudah bukan menjadi rahasia publik, atau dalam kata lain, sudah ada beberapa pengamat yang menyatakan hal demikian.

"Anies segera jadi tersangka korupsi di KPK. Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan," kata Denny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/6/2023).

"Bukan hanya saya, banyak yang sudah mengatakannya, Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan," sambungnya.

Guru Besar Hukum Tata Negara tersebut lantas meyakini kalau narasi soal Anies Baswedan akan dijadikan tersangka itu erat kaitannya dengan Pilpres mendatang.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan