Polda Metro Jaya Pastikan Tak Tepengaruh Hasil Dewas KPK soal Kebocoran Dokumen Korupsi ESDM
Karyoto tetap menghormati keputusan Dewas KPK soal tidak ada pelanggaran etik dalam kasus tersebut yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Eko Sutriyanto
Kasus Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Sebagai informasi, polemik soal dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM berlanjut.
Kini kasus tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 11 April 2023 oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).
Dalam hal ini pelapor adalah Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho. Sementara, untuk terlapor tertulis masih dalam penyelidikan atau lidik.
"Laporan ini terkait dengan bocornya hasil penyelidikan KPK atas tindak pidana korupsi dalam bidang pertambangan di Kementerian ESDM, yang ditemukan pada saat penggeledahan di kantor ESDM," kata Kurniawan saat dihubungi, Selasa (11/4/2023) malam.
Kurniawan mengatakan alasan mengapa pihaknya membuat laporan ke Polda Metro Jaya karena tempat kejadian perkara kasus tersebut terjadi di wilayah Polda Metro Jaya.
Baca juga: Respons KPK soal Kasus Kebocoran Dokumen Penyelidikan di ESDM Naik Sidik di Polda
"Laporan disampaikan ke Polda Metro karena tempat kejadian perkara diduga berasa di wilayah hukum Polda Metro yaitu Jakarta Selatan (KPK) dan Jakarta Pusat (Kementerian ESDM)" tuturnya.
Di sisi lain, lanjut Kurniawan, sosok Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang dulunya menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK menjadi alasan kuat pihaknya melapor ke Polda Metro Jaya.
"Di samping itu karena Kapolda Metro yang baru adalah mantan direktur penyidikan KPK. Sehingga dia sangat paham dokumen mana yang termasuk dokumen rahasia dan mana yang konsumsi publik," ungkapnya.
Adapun dalam laporan tersebut, Kurniawan melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan keterbatasan informasi publik dengan menyertakan pasal 54 dan atau pasal 112 KUHP UU Nomor 14 tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik.
Belakangan, Polda Metro Jaya menemukan adanya peristiwa pidana dalam kasus yang dilaporkan tersebut.
Dengan ini, penyidik Polda Metro Jaya menaikan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Situasi Terkini di Mapolda Metro Jaya: Diselimuti Gas Air Mata, Gelap Gulita, dan Massa Bertahan |
![]() |
---|
Dini Hari, Halte Transjakarta Senayan Dibakar Sekelompok Orang Berpenutup Wajah |
![]() |
---|
Demonstran di Mako Brimob Kwitang Bubarkan Diri, Jalan Kramat Kwitang Arah Tugu Tani Steril |
![]() |
---|
MRT Jakarta Tutup Stasiun Istora dan Senayan Usai Kericuhan Massa di Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Kisah Sopir Angkot Angkut Mahasiswa UI yang Demo di Polda Metro, Mengaku Tak Capek Antar Demonstran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.