Rabu, 27 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Fakta Rekening Perusahaan Suami Puan Maharani Dibekukan PPATK, Diduga Terima Keuntungan Proyek BTS

PPATK telah membekukan rekening perusahaan milik suami Puan Maharani, buntut dugaan kasus korupsi BTS Kominfo.

Editor: Nuryanti
Kompas.com
Direktur Utama (Dirut) PT BUP yang juga Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Muhammad Yusrizki, ditetapkan tersangka kasus proyek BTS 4G Bakti Kominfo oleh Kejagung pada Kamis (15/6/2023). PT BUP merupakan milik suami Puan Maharani. 

Kini, rekening Basis Investments hanya bisa menerima dana dari luar perusahaan.

"Masuk bisa, keluar enggak bisa (uang)," ujarnya.

4. PT BUP Penyedia Baterai dan Panel Surya 

Direktur Utama (Dirut) PT BUP yang juga Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Muhammad Yusrizki, ditetapkan tersangka kasus proyek BTS 4G Bakti Kominfo oleh Kejagung pada Kamis (15/6/2023). PT BUP merupakan milik suami Puan Maharani.
Direktur Utama (Dirut) PT BUP yang juga Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Muhammad Yusrizki, ditetapkan tersangka kasus proyek BTS 4G Bakti Kominfo oleh Kejagung pada Kamis (15/6/2023). PT BUP merupakan milik suami Puan Maharani. (Kompas.com)

PT BUP alias Basis Investments merupakan penyedia baterai dan panel surya dalam proyek pembangunan BTS pada BAKTI Kominfo.

Informasi tersebut telah dipastikan oleh Kejaksaan Agung.

5. PT BUP Ikut Proyek BTS Tanpa Proses Lelang

Kasubdit Penyidikan Korupsi dan TPPU di Jampidsus Haryoko Ari Prabowo juga menyebutkan PT BUP turut serta dalam proyek BTS, namun tanpa melalui mekanisme lelang.

"Dia (PT BUP) enggak ikut lelang," kata Prabowo, Kamis (22/6/2023).

Dengan menyuplai panel surya, Basis Investments turut serta dalam proyek bernilai Rp 10 triliun ini sebagai subkontraktor.

Namun Kejaksaan Agung masih belum mengungkapkan kepada konsorsium di mana perusahaan tersebut menginduk.

Meski demikian, dipastikan bahwa Basis Investments tak memiliki kontrak langsung dengan BAKTI Kominfo.

6. Beri Bantahan

Sementara dari Basis Investments, memberikan bantahan terlibat dan menerima keuntungan dari proyek BTS Kominfo ini.

Yanuar P Wasesa selaku Kuasa Hukum PT BUP mengungkapkan bahwa PT BUP sama sekali tidak pernah mengikuti tender BTS apalagi sampai memenangkan tender pengadaan barang untuk proyek BTS.

“Bagaimana mungkin BUP menikmati keuntungan dari proyek tersebut? Kami bisa memastikan PT BUP tidak tahu-menahu terkait proses pembahasan proyek tersebut,” ujar Yanuar dalam keterangannya pada Kamis (22/6/2023).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan