Rabu, 27 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Fakta Rekening Perusahaan Suami Puan Maharani Dibekukan PPATK, Diduga Terima Keuntungan Proyek BTS

PPATK telah membekukan rekening perusahaan milik suami Puan Maharani, buntut dugaan kasus korupsi BTS Kominfo.

Editor: Nuryanti
Kompas.com
Direktur Utama (Dirut) PT BUP yang juga Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Muhammad Yusrizki, ditetapkan tersangka kasus proyek BTS 4G Bakti Kominfo oleh Kejagung pada Kamis (15/6/2023). PT BUP merupakan milik suami Puan Maharani. 

7. PDIP Bantah Suami Puan Terlibat Dugaan Korupsi

Soal kabar suami Puan Maharani, Happy Hapsoro diduga terlibat kasus korupsi, hal itu dibantah PDIP.

Hasto menegaskan kasus korupsi BTS dimulai dari pemegang kewenangan atas pengguna anggaran, yakni Kominfo.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto membantah kabar tersebut.

"Jadi kami melakukan pelurusan bahwa hal tersebut sama sekali tidak benar," kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (29/5/2023).

"Korupsi adalah korupsi dan itu dimulai dengan siapa pemegang mandat, pemegang kewenangan atas pengguna anggaran, yaitu adalah Kominfo," ujarnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Ashri Fadilla/Fersianus Waku)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan