Kamis, 2 Oktober 2025

Pungli di Rutan KPK

Korban Pungutan Liar di Rutan KPK Mencapai Puluhan Orang

Dalam kasus yang sudah masuk tahap penyelidikan ini, diduga korbannya mencapai puluhan orang. Pungutan liar di rutan pertama kali diungkap oleh Dewas

Kolase foto Tribunnews
Kolasefoto logo KPK dan uang ilustrasi suap. KPK mengungkap jumlah korban praktik pungutan liar (pungli) di lingkup rumah tahanan negara (rutan). 

"Karena kita ingin membersihkan di rutan ini praktik-praktik seperti itu. Maka kita akan lari ke depan atau ke belakang. Artinya di tahun itu kan hanya sampai 2022, apakah tahun 2023 ini yang sudah setengah jalan sampai bulan Juni ini ada juga nggak praktik seperti itu," katanya.

"Kemudian di belakangnya di tahun 2020, 2019, dan lain-lain apakah praktik itu ada juga atau tidak, nah itu yang sedang kita dalami," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved