Pungli di Rutan KPK
Korban Pungutan Liar di Rutan KPK Mencapai Puluhan Orang
Dalam kasus yang sudah masuk tahap penyelidikan ini, diduga korbannya mencapai puluhan orang. Pungutan liar di rutan pertama kali diungkap oleh Dewas
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Muhammad Zulfikar
Kolase foto Tribunnews
Kolasefoto logo KPK dan uang ilustrasi suap. KPK mengungkap jumlah korban praktik pungutan liar (pungli) di lingkup rumah tahanan negara (rutan).
"Karena kita ingin membersihkan di rutan ini praktik-praktik seperti itu. Maka kita akan lari ke depan atau ke belakang. Artinya di tahun itu kan hanya sampai 2022, apakah tahun 2023 ini yang sudah setengah jalan sampai bulan Juni ini ada juga nggak praktik seperti itu," katanya.
"Kemudian di belakangnya di tahun 2020, 2019, dan lain-lain apakah praktik itu ada juga atau tidak, nah itu yang sedang kita dalami," imbuhnya.
Berita Terkait
Pungli di Rutan KPK
15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Bakal Jalani Sidang Vonis Hari Ini |
---|
Eks Karutan KPK Achmad Fauzi Bantah Kurangi Air Minum Hingga Larang Para Tahanan untuk Salat Jum'at |
---|
Terima Pungli dari Tahanan, Eks Plt Karutan KPK Ngaku Tak Tahan Godaan: Saya Terdesak Kebutuhan |
---|
Dianggap Tidak Sesuai Dakwaan Jaksa, 3 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Tolak Bayar Uang Pengganti |
---|
Wardoyo Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Mengaku Tersiksa, Istri dan Anak Kerap Disindir Tetangga |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.