HUT Bhayangkara
Tanggal 1 Juli Hari Apa? HUT ke-77 Bhayangkara Polri, Berikut Tema, Logo, Visi Misi, dan Sejarahnya
Tanggal 1 Juli memperingati HUT ke-77 Bhayangkara Polri, terdapat tema, logo, dan visi misi. Selain itu terdapat juga sejarah hari Bhayangkara Polri.
Penulis:
Pondra Puger Tetuko
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Tanggal 1 Juli memperingati hari apa?
Tanggal 1 Juli merupakan Hari Ultang Tahun (HUT) Bhayangkara Polri.
Hari Bhayangkara diperingati setiap tanggal 1 Juli, yang tahun ini sudah memasuki usia 77 tahun.
Tahun ini, HUT ke-77 Bhayangkara Polri jatuh pada hari Sabtu, 1 Juli 2023.
Dikutip dari Babel.polri.go.id, Hari Bhayangkara Polri ini bukanlah menjadi hari terbentuknya kepolisian Indonesia, melainkan penyatuan kepolisian yang berada di daerah-daerah menjadi satu kesatuan secara nasional di bawah pemerintahan Republik Indonesia.
Lantas, nama Bhayangkara diambil dari nama pasukan khusus yang dipimpin Patih Gajah Mada pada era masa Kerajaan Majapahit.
Baca juga: Sejarah Hari Bhayangkara Polri 1 Juli, Diambil dari Nama Pasukan Khusus Pimpinan Gajah Mada
Tema HUT ke-77 Bhayangkara Polri 2023
Polri telah merilis tema dan logo HUT ke-77 Bhayangkara Polri.
Dikutip dari laman Polri, HUT ke-77 Bhayangkara Polri ini mengusung tema Polri Presisi Untuk Negeri, Pemilu Damai Menuju Indonesia Emas.
Selain tema, Polri juga telah meluncurkan logo untuk merayakan HUT ke-77 Bhayangkara pada 1 Juli 2023.
Logo HUT ke-77 Bhayangkara Polri 2023

Pada logo HUT ke-77 Bhayangkara Polri tersebut, terdapat ilustrasi angka 77 yang mana berwarna merah dengan posisi angka yang satu besar dan satunya kecil.
Pada angka 77 tersebut, terdapat logo Polri yang menempel yang mengartikan bahwa HUT ke-77 Bhayangkara Polri.
Selain itu, bagian bawah angka 77 terdapat tulisan 'Polri Presisi Untuk Negeri, Pemilu Damai Menuju Indonesia Emas'.
Baca juga: Presiden Jokowi Akan Jadi Inspektur Upacara Hari Bhayangkara ke-77 di GBK
Tulisan tersebut, merupakan tema dari peringatan HUT ke-77 Bhayangkara Polri yang diperingati pada 1 Juli 2023.
Link download Logo HUT ke-77 Bhayangkara Polri, klik disini.
Visi dan Misi Polri
- Misi Polri
Terwujudnya Indonesia yang Aman dan Tertib guna mendukung Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden : "Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong-Royong".
- Visi Polri
Melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dalam memberikan perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga serta mendorong kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa; serta menegakkan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya dan menjamin tercapainya lingkungan hidup berkelanjutan
Adapun Janji Presiden (JP) di Polri ialah :
1. Penegakkan hukum terhadap kejahatan Premanisme, Lingkungan Hidup, Narkoba, TPPU, Radikalisme, Terorisma dan Intoleransi serta PPA;
2. Meningkatkan Sinergi dan Kerjasama antar Lembaga penegak hukum dan TNI;
3. Mengembangkan profesionalisme dan kesejahteraan anggota Polri, reformasi birokrasi guna menekan budaya koruptif dan tindakan yang berlebihan atau kekerasan eksesif;
- Tujuan Polri
1. Menjamin terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah NKRI;
2. Menegakkan hukum secara berkeadilan;
3. Mewujudkan Polri yang profesional;
4. Modernisasi pelayanan Polri;
5. Menerapkan manajemen Polri yang terintegrasi dan terpercaya.
Baca juga: 1.777 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Perayaan HUT Bhayangkara ke-77 di GBK
Sejarah Hari Bhayangkara Polri
Hari Bhayangkara adalah Hari Kepolisian Nasional yang diambil dari momentum terbitnya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946.
Pada tanggal 1 Juli bukanlah sebagai terbentuknya polisi di Indonesia, melainkan mempersatukan atau penyatuan kepolisia daerah-daerah menjadi satu kesatuan di bawah pemerintahan Republik Indonesia.
Kepolisian Indonesia ini telah berlangsung sejak masa pemerintahan kolonial Belanda tahun 1897-1920.
Namun saat itu, jabatan tinggi kepolisian hanya diperbolehkan diisi oleh orang-orang mereka.
Kemudian, kepolisian dibagi per wilayah masing-masing saat Jepang menjajah Indonesia.
Kala itu, terdapat kepolisian Jawa, Sumatera, Indonesia Timur, hingga kepolisian Kalimantan, dan diperbolehkan untuk dipimpin orang pribumi Indonesia.
Pada akhirnya, Jepang menyerah pada sekutu dan kepolisian yang dibentuknya itu dibubarkan, seperti PETA dan Gyu-Gun.
Kepolisian Masa Kemerdekaan Indonesia
Ir. Soekarno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Kemudian, Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk Badan Kepolisian Negara (BKN) pada 19 Agustus 1945.
Pada 29 September 1945, Soekarno melantik R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN) yang mana saat itu masih berada di pemerintahan Kementerian Dalam Negeri.
Saat itu, kepolisian masih berada di pemerintahan Kementerian Dalam Negeri.
Lantas, pada saat itu juga kepolisian memiliki nama Djawatan Kepolisian Negara yang berfungsi untuk urusan administrasi yang pertanggungjawabnnya kepada Jaksa Agung.
Tahun 1946 pun diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946, yang mana kepolisian negara bertanggungjawab secara langsung kepada presiden.
(Tribunnews.com/Pondra Puger)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.