Pemilu 2024
PDIP Sebut Ada Selisih Pengurangan Pemilih di DPS dan DPT, Ini Respons KPU
PDI Perjuangan menyebut ada selisih jumlah pemilih di dalam daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT).
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan menyebut ada selisih jumlah pemilih di dalam daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT).
Perwakilan PDIP Chandra Irawan, menyampaikan hal tersebut dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT di kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2023).
Hal tersebut bermula saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan rekapitulasi daftar pemilih di Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 orang.
Menanggapi hal tersebut, Chandra mempertanyakan ada selisih jumlah pemilih sebanyak kurang lebih 1,2 juta orang dari DPS dan DPT.
Baca juga: Jawa Barat Provinsi Paling Banyak DPT, Jumlahnya 36 Juta Orang, Papua Selatan Paling Sedikit
Sebagai informasi, dalam DPS, KPU sebelumnya menetapkan jumlah pemilih dari dalam dan luar negeri untuk Pemilu 2024 berjumlah 205.853.518 orang. Sedangkan, hari ini KPU merilis DPT, dengan jumlah 204.278.781.
"Kami taksir secara kasar berkurang sekitar 1,2 juta pemilih. Mohon kiranya KPU menjelaskan pengurangan dari DPS dalam negeri khususnya dari yang tadi. Walaupun kami memahami proses ini sudah melalui proses berjenjang," kata Chandra, dalam rapat pleno, Minggu ini.
Merespons tanggapan perwakilan PDIP, Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menjelaskan, selisih antara DPS dengan DPT hasil rekapitulasi ini adalah hasil pencermatan KPU pada tahapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPS HP).
Baca juga: Hasil Rekapitulasi DPT Nasional: KPU Tetapkan Lebih dari 200 Juta Pemilih Dalam dan Luar Negeri
“Jadi berdasarkan perjalanan data ya, di antaranya itu bisa karena ada yang meninggal, kemudian data ganda, data di bawah umur, pindah domisili, berubah status menjadi anggota TNI/Polri, itu semua masuk kategori tidak memenuhi syarat,” jelas Hasyim.
"Jadi kategori TMS itulah yang kemudian menjadikan nama-nama yang bersangkutan dikeluarkan dari daftar pemilih pasca DPS, yaitu pada masa DPS HP dan DPS HP akhir sebagai bahan utk menyusun DPT sekarang," lanjut Ketua KPU RI itu.
Selain itu, kata Hasyim, data tersebut berkurang karena adanya sejumlah pemilih yang meninggal dunia, yakni sebanyak 287.724 ribu orang.
Kemudian, alasan lainnya soal perubahan data tersebut, dijelaskan Hasyim, juga karena ditemukan sejumlah data pemilih yang ganda.
"Kemudian, yang ditemukan ganda ada 390.070 pemilih, baik itu ganda di dalam negeri maupun luar negeri," ucap Hasyim.
Sementara itu, Hasyim mengatakan syarat pemilih sesuai peraturan KPU nomor 7/2022 adalah genap berumur 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin namun setelah pencermatan yang bersangkutan ternyata ditemukan belum kawin.
“Kemudian, yang di bawah umur artinya di bawah 17 tahun dan memang belum kawin, itu adalah 15.258,” katanya.
“Kemudian yang berubah status menjadi TNI/Polri untuk TNI ada 1.157, kemudian Polri ada 973. Nah dari dinamika kependudukan seperti ini yang menjadikan dasar KPU kemudian melakukan perubahan data di dalam data pemilih. mulai dari DPS sampai DPT. Karena yang jadi pembanding adalah DPS,” sambung Hasyim.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan, daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 didominasi oleh kalangan generasi millenial.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos menyampaikan hal tersebut, dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2023).
"Generasi Millenial 68.822.389 atau 33,60 persen," kata Betty, di Jakarta, Mingg ini.
Diikuti pemilih generasi Gen X sebanyak 57.486.482 atau 28,07 persen.
Kemudian, lanjut Betty, pemilih generasi Gen Z sebanyak 46.800.161 atau 22,85 persen.
"Baby Boomer 28.127.340 atau 13,73 dan Pre-Boomer 3.570.850 atau 1,74 persen," ucapnya.
Sementara itu, Betty juga menyampaikan, berdasarkan umurnya, pemilih didominasi oleh para pemilih yang berumur lebih dari 40 tahun.
"Lebih dari 40 tahun 98.448.775 atau 48,07 persen," kata Betty.
Diikuti para pemilih berusia antara 17-30 tahun, yakni sebanyak 63.953.031 atau 31,23 persen.
"31-40 tahun 42.398.719 atau 20,70 persen dan kurang dari 17 tahun 6.697 atau 0,0003 persen," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di Pemilu 2024 mendatang.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos mengatakan, terdapat 514 kabupaten atau kota di dalam negeri yang terdaftar sebagai DPT di Pemilu 2024.
Kemudian, lanjutnya, ada 128 negara perwakilan terdaftar DPT penyelenggaraan Pemilu 2024.
Sementara itu, Betty melanjutkan, rekapitulasi nasional pemilih laki-laki di dalam dan luar negeri, yakni sebanyak 102.218.503 pemilih.
Kemudian, lanjut Betty, untuk pemilih perempuan sebanyak 102.588.719 pemilih.
"Total rekap nasional pemilih dalam dan luar negeri, pada 514 kabupaten kota dan 128 negara perwakilan, jumlah kecamatan 7.277, jumlah desa atau kelurahan 83.731, jumlah TPS, TPSLN, KSK, pos 823.220," kata Betty, dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2023).
"(Jumlah pemilih) laki-laki 102.218.503, perempuan 102.588.719. Dengan total laki-laki dan perempuan 204.807.222," sambungnya.
Lebih lanjut, berikut hasil rekapitulasi DPT Pemilu 2024:
DALAM NEGERI
Kabupaten/Kota 514
Kecamatan 7.277
Desa/kelurahan 83.731
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 820.161
Jumlah Pemilih
Laki-laki (L) 101.467.243
Perempuan (P)101.589.505
L + P 203.056.748
LUAR NEGERI
Kab/kota 128
Kecamatan 0
Desa/kelurahan 0
Jumlah TPS 3.059
Jumlah Pemilih:
L 751.260
P 999.214
L+P 1.750.474
TOTAL DALAM DAN LUAR NEGERI
Kab/kota 642
Kecamatan 7.277
Desa/kelurahan 83.731
Jumlah TPS 823.220
Jumlah Pemilih:
L 102.218.503
P 102.588.719
L+P 204.807.222
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024, Minggu (2/7/2023).
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyatakan, rapat tersebut digelar untuk menetapkan DPT yang telah disempurnakan daftar pemilih sementara (DPS) oleh KPU di tingkat daerah di seluruh Indonesia.
"Dalam rangka rapat plenno terbuka DPT untuk penyelengggaraan Pemilu 2024. Pada hari ini, ahad 2 Juli 2023 kita bersama-sama akan melaksanakan salah satu kegiatan penting yaitu menetapkan rekapitulasi DPT pemilu 2024," tutur Hasyim saat membuka rapat pleno d Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2023).
Hasyim menegaskan, sejatinya kewenangan untuk menetapkan DPT secara penuh berada di bawah KPU Kabupaten/Kota.
Sementara untuk pemilih di luar negeri ada di bawah kewenangan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Hal itu kata Hasyim sebagaimana telah diatur dan tertuang dalam UU Pemilu.
"Rekapitulasi (itu) sudah dilaksanakan dalam rentang waktu pada tanggal 20 dan 21 juni 2023. setelah itu dilakukan rekapitulasi secara berjenjang oleh KPU Provinsi di provinsi masing-masing dan di tingkat nasional kita laksanakan hari ini," kata Hasyim.
Sebagai informasi, rapat pleno ini turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan pemerintah, mulai dari Kemendagri, Kemenkumham, TNI, Polri hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Tak hanya itu, turut hadir pula perwakilan seluruh partai politik peserta pemilu serta para perwakilan KPU seluruh Provinsi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.