Jumat, 3 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Menpora Dito Dicecar 24 Pertanyaan usai Diperiksa 2 Jam, Dirdik Jampidsus Kejagung Beri Penjelasan

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo diperiksa selama dua jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, dicecar 24 pertanyaan, Senin (3/7/2023).

Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo usai diperiksa selama dua jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, bersalaman dengan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi, pada Senin (3/7/2023). 

"Saya harap dengan proses resmi ini, nantinya bisa diproses tindak lanjut secara resmi juga, di mana ini nanti bisa kembali untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan, baik dari Bapak Presiden Jokowi maupun masyarakat yang selama ini sudah mendukung saya," harapnya.

Selain itu, Dito mengaku dirinya hadir dalam pemeriksaan Kejagung hari ini karena ia memiliki beban moral.

Menpora Dito Ariotedjo selesai menjalani pemeriksaan di Kejagung, berharap setelah ini namanya bisa dibersihkan dan kepercayaan publik bisa kembali.
Menpora Dito Ariotedjo selesai menjalani pemeriksaan di Kejagung, berharap setelah ini namanya bisa dibersihkan dan kepercayaan publik bisa kembali. (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

Menurut Dito, ia diberi amanah oleh Presiden Jokowi, sehingga ia merasa harus meluruskan permasalahan itu agar bisa mengembalikan kepercayaan publik kembali.

"Saya memiliki beban moral, beban moralnya itu adalah hari ini saya dipercaya mendapatkan amanah oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai menteri muda dan saya memiliki keluarga, yang di mana saya harus meluruskan ini semua dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik yang sudah diberikan ke saya selama ini," katanya.

Dito juga menegaskan, kehadirannya di Kejagung hari ini adalah sebagai individu atau warga negara biasa, bukan datang sebagai Menpora karena tuduhan yang dilayangkan itu sebelum dirinya resmi menjadi Menpora.

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Menpora Dito Ariotedjo di Kejagung dijadwalkan pukul 09.00 WIB, Senin 3 Juli 2023.

Namun, jadwal tersebut diundur menjadi pukul 13.00 WIB.

"Sedianya beliau diperiksa jam 9 tadi pagi. Tapi meminta pengunduran diri karena memang ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga beliau hadir tepat waktu di jam 13.00 pada hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di depan Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Senin (3/7/2023).

Ketut mengungkapkan, status Menpora dalam perkara ini sebagai saksi.

"Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," jelasnya. 

Adapun satu di antara materi pemeriksaan hari ini, yaitu pengakuan tersangka, Irwan Hermawan yang menyebut Dito Ariotedjo sebagai bagian dari penerima aliran dana proyek BTS.

Pengakuan itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan.

"Terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemeriksaan," kata Ketut.

Baca juga: Beban Moral Buat Menpora Dito Ariotedjo Hadiri Pemeriksaan Terkait Korupsi BTS Kominfo di Kejagung

Jokowi Tanggapi Pemanggilan Menpora Dito di Kejagung

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved