Brigjen Endar Priantoro dan KPK
BREAKING NEWS: Brigjen Endar Priantoro Kembali Jadi Direktur Penyelidikan KPK
Brigadir Jenderal Polisi Endar Priantoro kembali menjadi Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brigadir Jenderal Polisi Endar Priantoro kembali menjadi Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dibenarkan oleh Endar Priantoro.
"Betul," kata Endar saat dikonfirmasi, Rabu (5/7/2023).
Brigjen Endar mengatakan bertugas kembali menjadi Direktur Penyelidikan KPK per 27 Juni 2023.
"SK (Surat Keputusan) perubahan tertanggal 27 Juni," katanya.
Dia pun mengatakan akan ke Gedung Merah Putih KPK pada sore hari ini untuk bertemu para pimpinan KPK.
"Betul, nanti sore saya ke KPK untuk ketemu pimpinan KPK. Saya dikembalikan ke Direktur Penyelidikan seperti dulu. SK pemberhentian terdahulu diubah lagi," kata Endar.
Sebagaimana diketahui, Endar Priantoro sempat diberhentikan dari KPK dan dikembalikan ke Polri.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ketua KPK Firli Bahuri Lolos Pelanggaran Etik Pemberhentian Endar Priantoro
Dia diberhentikan dengan hormat oleh Firli Bahuri cs.
Pengembalian Endar Priantoro bahkan sempat menimbulkan polemik.
Brigjen Endar Priantoro dan KPK
5 Pimpinan KPK Temui Kapolri Sebelum Brigjen Endar Kembali Jadi Direktur Penyelidikan |
---|
KPK Tepis Tukar Guling Kasus Firli Bahuri di Polda dengan Pengembalian Brigjen Endar Priantoro |
---|
Ombudsman Sebut Kembalinya Endar Priantoro Bentuk Koreksi KPK |
---|
Novel Baswedan Sebut Bohong soal Alasan Baliknya Endar Priantoro, Ini Penjelasan KPK |
---|
Saat Brigjen Endar Priantoro Disambut Bak Pahlawan dan Tepuk Tangan dari Para Pegawai KPK |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.