Senin, 20 April 2026

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Dapat Proyek BTS Kominfo Rp 2,94 Triliun, Pihak Multi Trans Data Diperiksa Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung memeriksa pihak pemegang konsorsium proyek BTS BAKTI Kominfo, Jumat (7/7/2023).

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung memeriksa pihak pemegang konsorsium proyek BTS BAKTI Kominfo, Jumat (7/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa pihak pemegang konsorsium proyek BTS BAKTI Kominfo, Jumat (7/7/2023).

Pemeriksaan dilakukan terhadap dua saksi dari PT Multi Trans Data terkait perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengadaan tower BTS.

"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa memeriksa 2 orang saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya.

Saksi yang diperiksa ialah Direktur PT Multi Trans Data berinisial BP dan karyawannya berinisial THKS.

Menurut Ketut, kedua saksi diperiksa terkait pemberkasan perkara tersangka Muhammad Yusrizki, Dirut Basis Investments dan Windi Purnama.

"Untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.

Baca juga: Kejaksaan Agung: Aliran Uang Pengendalian Kasus Diduga Hasil Korupsi BTS Kominfo

Nama PT Multi Trans Data sendiri masuk ke dalap list perusahaan pemegang konsorsium Paket 1 dan 2 proyek BTS BAKTI Kominfo.

Dalam dakwaan eks Menkominfo Johnny G Plate dan eks Dirut BAKTI Kominfo tertera bahwa PT Multi Trans Data bersama dua perusahaan lain memperoleh Rp 2,94 triliun dari pengerjaan paket 1 dan 2 proyek BTS.

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu Konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2 sebesar Rp2.940.870.824.490," sebagaimana tertera dalam dokumen dakwaan.

Dilansir dari siaran resmi Kominfo, kontrak paket 1 dan 2 dimenangi oleh Fiberhome, Telkom Infra, dan Multitrans Data sebagai konsorsium.

Baca juga: Kuasa Hukum Beberkan 3 Tahap Dugaan Permainan Uang Gelap Proyek BTS Kominfo

Kontrak paket 1 pembangunan BTS Kominfo terdiri dari 269 titik di Kalimantan dan 439 titik di Nusa Tenggara Timur.

Kemudian kontrak paket 2 pembangunan BTS Kominfo terdiri dari 17 titik di Sumatra, 198 titik di Maluku, dan 512 titik di Sulawesi.

Adapun paket 3 terdiri dari 409 titik di Papua dan 545 titik pembangunan di Papua Barat yang dikerjakan oleh PT Aplikanusa Lintasarta, Huawei, dan PT Sansaine Exindo sebagai konsorsium.

Kemudian paket 4 terdiri dari 966 titik di Papua dan paket 5 terdiri dari 845 titik di Papua.

Paket 4 dan 5 dikerjakan oleh PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera dan ZTE Indonesia sebagai konsorsium.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved