Senin, 13 April 2026

Fokus Lindungi Masyarakat, PAN Komitmen Berantas Tindak Pidana Perdagangan Orang

Partai Amanat Nasional (PAN) memiliki komitmen kuat untuk memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih marak di masyarakat.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
pan.or.id
Logo Partai Amanat Nasional (PAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) memiliki komitmen kuat untuk memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih marak di masyarakat.

PAN mendorong pihak terkait serta penegak hukum untuk lebih gencar lagi melakukan razia TPPO.

“Sampai sekarang mafia perdagangan orang lagi gua telusuri, karena orang yang mengirimkan menjual warga kita ke luar negeri ditelantarkan, mereka diminta duit Rp 60 sampai Rp 70 juta,” kata Calon Anggota Legislatif DPR RI PAN Dapil Jakarta II, Surya Utama, Jumat (7/7/2023).

Surya Utama yang akrab disapa Uya Kuya ini mengaku mendapatkan berbagai ancaman karena berani membongkar sindikat TPPO. Meski begitu, bersama PAN, ia mengaku tak gentar selama membantu rakyat.

“Kalau gue nggak peduli ya (sama ancaman itu). Kalau lu kerja benar, ya gue enggak akan ganggu,” jelasnya.

Sebab, lanjut dia, Indonesia merupakan salah satu negara yang masih marak ditemukan TPPO. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menemukan TPPO pada 2022 sebesar 752 kasus, naik 100 persen dibanding tahun 2021 yakni sebanyak 361.

Melihat tingginya TPPO, ungkap dia, PAN begitu mendorong adanya kolaborasi yang lebih intensif dari berbagai instansi dan lembaga. Terlebih, PAN masih banyak menemukan terdapat sejumlah oknum dalam TPPO ini.

“ternyata orang-orang itu yang mengirimkan itu ada yang istri aparat juga, oknumnya,” ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved