Aturan Seragam MPLS DKI Jakarta Tahun Ajaran 2023/2024 untuk PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK
Berikut aturan seragam sekolah saat MPLS Jakarta tahun ajaran 2023/2024, mengenakan seragam sekolah dari satuan pendidikan sebelumnya.
Penulis:
Muhammad Alvian Fakka
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
- Penguatan pendidikan karakter
3. Pola hidup bersih dan sehat (PHBS)
- Pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) serta pesan hidup sehat tanpa narkoba;
- Penguatan pendidikan lingkungan hidup dan pengenalan program satuan pendidikan yang bersih, hijau, sehat, aman, nyaman, dan menyenangkan;
- Pembinaan dasar-dasar bencana dan pertolongan pertama
4. Penguatan bela negara,
- Kesadaran berbangsa-bernegara
- Tiga dosan besar pendidikan (perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi)
5. Pengenalan budaya Jakarta
Baca juga: Materi MPLS Jakarta Tahun Ajaran 2023/2024 untuk PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK
Tujuan MPLS DKI Jakarta TA 2023/2024
1. Menumbuhkan karakter Profil Pelajar Pancasila:
2. Mengenali potensi diri Peserta Didik Baru:
3. Meningkatkan pemahaman tentang Wawasan Wiyata Mandala:
4. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai Peserta Didik baru:
5. Mengembangkan interaksi positif antar Peserta Didik dan Warga Satuan Pendidikan lainnya:
6. Memahami tata tertib Satuan Pendidikan:
7. Mengetahui hak dan kewajiban, serta tanggung jawabnya sebagai bagian dari warga Satuan Pendidikan dan warga DKI Jakarta: dan
8. Menumbuhkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.