Senin, 18 Agustus 2025

Aturan Seragam MPLS DKI Jakarta Tahun Ajaran 2023/2024 untuk PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK

Berikut aturan seragam sekolah saat MPLS Jakarta tahun ajaran 2023/2024, mengenakan seragam sekolah dari satuan pendidikan sebelumnya.

freepik
Ilustrasi anak sekolah - Berikut aturan seragam sekolah saat MPLS Jakarta tahun ajaran 2023/2024, mengenakan seragam sekolah dari satuan pendidikan sebelumnya. 

- Penguatan pendidikan karakter

3. Pola hidup bersih dan sehat (PHBS)

- Pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) serta pesan hidup sehat tanpa narkoba;

- Penguatan pendidikan lingkungan hidup dan pengenalan program satuan pendidikan yang bersih, hijau, sehat, aman, nyaman, dan menyenangkan;

- Pembinaan dasar-dasar bencana dan pertolongan pertama

4. Penguatan bela negara,

- Kesadaran berbangsa-bernegara

- Tiga dosan besar pendidikan (perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi)

5. Pengenalan budaya Jakarta

Baca juga: Materi MPLS Jakarta Tahun Ajaran 2023/2024 untuk PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK

Tujuan MPLS DKI Jakarta TA 2023/2024

1. Menumbuhkan karakter Profil Pelajar Pancasila:

2. Mengenali potensi diri Peserta Didik Baru:

3. Meningkatkan pemahaman tentang Wawasan Wiyata Mandala:

4. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai Peserta Didik baru:

5. Mengembangkan interaksi positif antar Peserta Didik dan Warga Satuan Pendidikan lainnya:

6. Memahami tata tertib Satuan Pendidikan:

7. Mengetahui hak dan kewajiban, serta tanggung jawabnya sebagai bagian dari warga Satuan Pendidikan dan warga DKI Jakarta: dan

8. Menumbuhkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan