Rabu, 3 September 2025

14 Pelanggaran yang Jadi Target Sasaran Operasi Patuh Jaya 2023, Digelar Mulai Hari Ini

Berikut 14 pelanggaran yang jadi target sasaran Operasi Patuh Jaya 2023.

Warta Kota/Nur Ichsan
Petugas kepolisian sedang menindak pelanggar aturan lalu lintas dan.prokes saat berlangsung Operasi Patuh Jaya 2021 di Jalan Daan Mogot Km 15, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (20/9/2021). Gelaran operasi ini.untuk menekan angka kecelakaan lalin serta meningkatkan disiplin masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas termasuk protokol kesehatan. Berikut 14 pelanggaran yang jadi target sasaran Operasi Patuh Jaya 2023.(Warta Kota/Nur Ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut 14 pelanggaran yang jadi target sasaran Operasi Patuh Jaya 2023.

Diketahui, Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Patuh 2023 mulai hari ini Senin, 10 Juli 2023 hingga 23 Juli 2023.

Kabagops Korlatas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi, menjelaskan dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2023 tidak hanya dengan penegakan hukum, namun juga adanya edukasi, teguran, hingga imbauan.

Mengutip dari laman resmi NTMC Polri, Eddy mengingatkan hal tersebut dilakukan secara humanis dan diharapkan tidak ada komplain dari masyarakat.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2023: Pengendara Nakal hingga Pelat RF Tak Sesuai Peruntukan Jadi Incaran

Sasaran Operasi Patuh Jaya 2023

Berikut 14 pelanggaran yang jadi target sasaran Operasi Patuh Jaya 2023, dikutip dari Instagram @ntmc_polri:

1. Melawan arus;

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol;

3. Menggunakan HP saat mengemudi;

4. Tidak menggunakan helm SNI;

5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk;

6. Melebihi batas kecepatan;

7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM;

8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang;

9. Kendaraan bermotor R4 (Roda Empat) atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan;

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan