Minggu, 7 September 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Bacakan Eksepsi Perkara Korupsi BTS Rabu Lusa, Irwan Hermawan Bakal Singgung Soal Makelar Kasus

Terdakwa kasus dugaan korupsi BTS Kominfo, Irwan Hermawan akan kembali menjalani persidangan lusa, Rabu (12/7/2023).

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota/YULIANTO
ilustrasi.Bacakan Eksepsi Perkara Korupsi BTS Rabu Lusa, Irwan Hermawan Bakal Singgung Soal Makelar Kasus 

"Peristiwa ini (pemberian uang) tidak ada kaitan dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS paket 1, 2, 3, 4, dan 5. Secara tempus sudah selesai," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers di depan Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Senin (3/7/2023).

Menurut Kuntadi, dana yang mengalir ke Dito dan sejumlah pihak lain diduga sebagai upaya pengendalian atau pengamanan perkara korupsi BTS.

"Terinfo dalam rangka untuk menangani atau mengendalikan penyidikan," katanya.

Uang yang digunakan untuk mengendalikan atau mengamankan perkara korupsi ini disebut Kuntadi berasal dari terdakwa Irwan Hermawan.

Irwan diduga mengumpulkan uang itu dari para rekanan proyek BTS Kominfo untuk mengupayakan agar penyidikan korupsi ini tak berjalan.

"Dia mengumpulkan uang, menyerahkan uang dalam rangka untuk mengupayakan penyidikan tidak berjalan," ujar Kuntadi.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan