Jumat, 5 September 2025

Cara Bayar Denda Tilang Operasi Patuh Jaya 2023 secara Online

Berikut cara bayar denda tilang Operasi Patuh Jaya 2023 secara online yang digelar mulai tanggal 10 hingga 23 Juli 2023.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Polisi melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Jaya 2021 di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (20/9/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 untuk penegakan disiplin berlalu lintas yang berlangsung hingga 3 Oktober 2021. Berikut cara bayar online denda tilang Operasi Patuh Jaya 2023 yang digelar mulai tanggal 10 hingga 23 Juli 2023. 

7. Setelah itu, cetak/simpan struk pembayaran BRIVA sebagai bukti pembayaran

8. Tunjukkan bukti pembayaran ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

Cara Bayar Denda Melalui ATM BRI

Berikut cara bayar denda melalui ATM BRI yang dikutip dari etilang.info:

1. Masukkan Kartu Debit BRI

2. Kemudian masukkan PIN Anda

3. Lalu pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA

4. Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

5. Setelah itu, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran

6. Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi

7. Simpan copy struk ATM sebagai bukti pembayaran

8. Nantinya, Struk ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

Sasaran Operasi Patuh Jaya 2023 beserta Dendanya

1. Melawan arus

Bagi pengendara yang melawan arus melanggar pasal 287 ayat 1 Undang-Undang NO. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan