Jumat, 5 September 2025

Cara Bayar Denda Tilang Operasi Patuh Jaya 2023 secara Online

Berikut cara bayar denda tilang Operasi Patuh Jaya 2023 secara online yang digelar mulai tanggal 10 hingga 23 Juli 2023.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Polisi melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Jaya 2021 di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (20/9/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 untuk penegakan disiplin berlalu lintas yang berlangsung hingga 3 Oktober 2021. Berikut cara bayar online denda tilang Operasi Patuh Jaya 2023 yang digelar mulai tanggal 10 hingga 23 Juli 2023. 

3. Lalu pilih Menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA

4. Kemudian masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

5. Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan.

Apabila pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan, nantinya transaksi akan otomatis ditolak.

6. Setelah itu, masukkan PIN

7. Nantinya, Anda akan mendapatkan notifikasi SMS

8. Simpan notifikasi tersebut sebagai bukti pembayaran

9. Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

Baca juga: Besaran Denda Tilang Selama Operasi Patuh 2023

Cara Bayar Denda Melalui Internet Banking BRI

1. Buka laman ib.bri.co.id

2. Masukkan user ID, password dan validation untuk Login

3. Kemudian pilih menu Pembayaran Tagihan > Pembayaran > BRIVA

4. Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang pada kolom kode bayar

5. Pada halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran

6. Lalu masukkan password dan mToken

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan