Mahfud MD: ASEAN Harus Bersatu Cegah Ancaman Transnasional
Mahfud MD mendorong agar seluruh negara di kawasan ASEAN bersatu padu mencegah kejahatan lintas batas negara atau transnasional.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendorong agar seluruh negara di kawasan ASEAN bersatu padu mencegah kejahatan lintas batas negara atau transnasional.
Tercatat kini, ada 9,2 juta pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri, dimana 4,6 juta merupakan PMI ilegal.
"Indonesia masih punya PMI ilegal itu misalnya berangkatnya tidak benar kontraknya, paspornya palsu ketika berangkat dan seterusnya," ujar Mahfud dalam kegiatan di Makassar Kamis (13/7/2023).
Ia membeberkan, penyebaran PMI ilegal diberbagai negara dikarena ada jaringan internasional yang mendukungnya.
"Itu melibatkan jaringan internasional utamanya kok bisa paspor palsu. Bisa saja di sini mungkin lolos lalu di sana ada yang enggak lolos tapi ada yang menerima dan seterusnya," terang dia.
Oleh sebab itu, negara harus hadir di dalam perlindungan WNI.
"Tidak ada satu negara pun yang dapat menangani kegiatan lintas batas sendirian. Tidak mungkin sebab itu Asean itu harus bersatu," harap dia.
Baca juga: Divhubinter Polri Teken Kerjasama dengan Ditjen Bea Cukai Tanggulangi Kejahatan Transnasional
Adapun kejahatan transnasional adalah perdagangan manusia (trafficking in persons), penyelundupan pekerja migran, perdagangan obat-obatan terlarang, serta kejahatan siber.
Bentuk dan modus kejahatannya yang selalu berkembang dan kini berbasis penggunaan teknologi informasi.
| Eks Penyidik KPK Ungkap 2 Hal yang Harus Ditelurusi soal Dugaan Korupsi Whoosh: Apa Mark Up Lahan? |
|
|---|
| Bukan Maksud Bela Luhut, Mahfud Ragu Ketua DEN Terlibat Dugaan Korupsi Whoosh: Saya Tahu Karakternya |
|
|---|
| KPK Disebut Takut Usut Proyek Whoosh, Saut Situmorang: Cermin Prinsip yang Rusak Sejak Revisi UU KPK |
|
|---|
| Mahfud MD Ungkap Sosok yang Bisa Diperiksa Dugaan Korupsi Whoosh, 3 Menteri Jokowi Jilid Pertama |
|
|---|
| Mahfud MD Tak Percaya Klaim KPK soal Sudah Selidiki Dugaan Korupsi Whoosh sejak Awal 2025 |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.