Sabtu, 30 Agustus 2025

Kasus Suap di MK

Profil Hasbi Hasan, Tersangka Suap Rp 3 M dalam Pengurusan Perkara di MA, Ternyata Guru Besar

Hasbi Hasan terima uang pengawalan kasus vonis perdata Heryanto yang diterima Hasbi sejumlah sekitar Rp 3 miliar.

mahkamahagung.go.id
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (12/7/2023) sore. 

Ia dikukuhkan menjadi Profesor Fakultas Hukum Universitas Lampung pada Rabu, 2 Maret 2022 di Aula Universitas Lampung.

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH) resmi ditahan KPK
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (12/7/2023) sore.

Baca juga: Hasbi Hasan Ditahan, Diduga Terima Suap Rp 3 M dalam Pengurusan Perkara di MA

Pengukuhan ini melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 64209/MPK.A/KP.05.01/2021 tanggal 21 September 2021. 

Di bidang akademik, Hasbi adalah dosen di perguruan tinggi negeri dan swasta.

Ia diketahui menjabat sebagai Ketua Prodi Magister Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta, selama 3 (tiga) periode yakni sejak tahun 2020 sampai  sekarang.

Hasbi Hasan juga dipercaya sebagai Direktur Pascasarjana Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta.

Selain di dunia akademik, karir Hasbi Hasan Mahkamah Agung juga terus melejit.

Pada tahun 1997 mengawali karirnya di Mahkamah Agung sebagai Calon Hakim Pengadilan Agama Hakim pada Pengadilan Agama Pangkal Pinang selama dua tahun.

Tahun 1999, Hasbi lalu dimutasi sebagai Hakim Pengadilan Agama Tanggamus sampai 2001.

Baru setahun, pada 2002 Hasbi Hasan dimutasi sebagai Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan sampai tahun 2007.

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/12/2022).
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/12/2022). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Pada periode itu, ia diangkat sebagai Asisten Ketua Muda Mahkamah Agung Lingkungan Peradilan Agama.

Pada Januari 2005, Hasbi dipercaya mengemban amanah jabatan Eselon 3 sebagai Kepala Bagian Kesekretariatan Pimpinan sampai 2015.

Tahun 2006, ia dipercaya  sebagai  Asisten  Wakil  Ketua  Mahkamah Agung  Bidang  Non- Yudisial.

Karirnya menanjak ke Eselon 2 dengan menjabat Direktur Pembinaan Administrasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.

Pada 27 November 2018, ia diangkat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Agama Palu.

Ia kembali dipercaya menduduki  jabatan  Eselon  2  lain  sebagai  Kepala  Pusat  Penelitan  dan Pengembangan Hukum dan Peradilan BLDK Mahkamah Agung RI.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan