Jumat, 29 Agustus 2025

Kasus Suap di MK

Profil Hasbi Hasan, Tersangka Suap Rp 3 M dalam Pengurusan Perkara di MA, Ternyata Guru Besar

Hasbi Hasan terima uang pengawalan kasus vonis perdata Heryanto yang diterima Hasbi sejumlah sekitar Rp 3 miliar.

mahkamahagung.go.id
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (12/7/2023) sore. 

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (12/7/2023) sore.

Penahanan dilakukan setelah Hasbi Hasan jadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, Rabu pagi.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Hasbi Hasan akan ditahan selama 20 hari pertama.

"Terkait kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka HH untuk 20 hari pertama, mulai tanggal 12 Juli 2023 sampai dengan 31 Juli 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih," kata Firli saat jumpa pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan.

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Tahan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan

Lantas siapa Hasbi Hasan sebenarnya?

Berikut profil Hasbi Hasan yang ditakan atas kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Profil Hasbi Hasan

Pemilik nama lengkap Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H., lahir di Menggala, Bandar Lampung, Provinsi Lampung pada tanggal 22 Mei 1967.

Mengutip mahkamahagung.go.id, ia adalah anak pertama dari tujuh bersaudara.

Hasbi Hasan diketahui merupakan alumnus Pondok Pesantren Modern Gontor.

Ia menyelesaikan pendidikan Strata 1 (S1) di IAIN Raden Intan Lampung.

Namanya juga tercatat di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum di Institute of Business Law and Management (IBLAM) Jakarta.

Hasbi Hasan lalu melanjutkan jenjang pendidikan pada Program Pascasarjana S2 STIH IBLAM Jakarta dengan konsentrasi Hukum Bisnis.

Setelah selesai, Hasbi Hasan masuk dalam Program Pascasarjana Doktoral di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Puncak karir dan prestasi akademik diraih oleh Prof. Hasbi pada tanggal 1 Oktober 2021  dengan  ditetapkannya  sebagai  Profesor (Guru  Besar) bidang Ilmu Peradilan dan Ekonomi Syariah pada Fakultas Hukum Universitas Lampung.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan