Respon Kemenkumham Bali Soal Bule Australia Ngaku Didenda Petugas Imigrasi Ngurah Rai: Itu Tak Benar
Respon Kemenkumham Bali Bule Australia Ngaku Didenda Petugas Imigrasi Ngurah Rai: Itu Tidak Benar ,
Editor:
Srihandriatmo Malau
Saat ini Monique dan ibunya telah keluar dari wilayah Indonesia. Monique dan ibunya keluar wilayah Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 10 Juli 2023 menggunakan maskapai Batik Air OD177 (Denpasar-Melbourne).
Barron mengatakan, berdasarkan fakta-fakta yang ada dari hasil investigasi dapat disimpulkan keterangan yang disampaikan oleh Monique di media Australia tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Namun demikian, kami Imigrasi Bali tetap terbuka apabila yang bersangkutan bersedia berkomunikasi dengan kami serta memberikan bukti-bukti bahwa memang peristiwa tersebut benar ada."
"Kami akan buka kembali kasus ini."
"Tapi sementara yang bersangkutan tidak bisa dihubungi, adapun investigasi kami di sini sudah maksimal,” kata Barron. (TRIBUN BALI)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Bule Australia Ngaku Didenda Petugas Imigrasi Ngurah Rai, Kemenkumham Bali: Itu Tidak Benar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.