Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Tiga Sekawan dalam Pusaran Rasuah Menara BTS BAKTI Kominfo
Hubungan pertemanan itulah yang membuat Windi mengetahui proyek pembangunan tower BTS pada BAKTI Kominfo.
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Johnson Simanjuntak
"Tidak ada pertanyaan mengenai hal itu. Di BAP Pak Anang sebagai tersangka, tidak ada itu," kata Aldres Napitupulu, penasihat hukum Anang Latif di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).
Bantahan itu berkaitan dengan dua kali pemeriksaan Anang Latif sebagai tersangka.
Sementara di luar pemeriksaan, Aldres enggan membeberkan apakah kliennya mengenal Windi Purnama.
"Oh enggak boleh dikasih tahu ceritanya. Intinya di berkas Anang tidak ada mengenai Windi," ujarnya.
Akan tetapi, Anang Latif tak membantah kenal dengan Irwan Hermawan sebagai teman dalam berita acara pemeriksaannya (BAP).
"Kalau Pak Irwan pasti ada (kenal)," kata Aldres.
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
3 Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Divonis Bersalah, Elvanno Hatorangan Dihukum 6 Tahun Penjara |
---|
Kasus Korupsi Tower BTS 4G, Kejagung Jebloskan Eks Menkominfo Johnny G Plate ke Lapas Salemba |
---|
Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Jemy Sutjiawan Pikir-pikir Sikapi Vonis 3 Tahun Penjara |
---|
Susul Johnny G Plate, Dirut PT Sansaine Exindo Divonis 3 Tahun Penjara |
---|
MA Perintahkan Land Rover Johnny G Plate Dirampas Negara, Kejaksaan Langsung Inventarisir Aset |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.