Minggu, 5 Oktober 2025

Kronologi Kasus Korupsi Proyek Rel Kereta Api DJKA, hingga Menhub Absen Pemeriksaan Saksi

bagaimana kasus pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA bermula? Berikut kronologinya

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari. KPK resmi menahan 10 orang tersangka yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah, PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat, Direktur PT IPA (Istana Putra Agung), Dion Renato Sugiarto, Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma), Muchamad Hikmat, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Irahim, dan VP PT KA Manajemen Properti, Parjono terkait kasus dugaan penerimaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2018-2022 dengan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 2,027 miliar, US$ 20 ribu, kartu debit senilai Rp 346 juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp 150 juta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Saat ini Menhub tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota," kata Adita dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Jumat.

Untuk itu, Adita meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan Menhub Budi sebagai saksi di kasus tersebut.

"Sehingga permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali," ujarnya.

Dikatakan Adita, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku, sudah mendapat informasi mengenai panggilan Menhub untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan kasus suap di Direktorat Jendral Perkeretaapian.

"Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK," ungkapnya.

KPK akan panggil ulang Menhub Budi

KPK menyatakan bakal memanggil ulang Menhub Budi Karya Sumadi.

Budi Karya seharusnya diperiksa sebagai saksi, namun Budi Karya mengaku sedang meninjau proyek transportasi di luar kota.

"Tentu berikutnya kami dari KPK nanti akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).

Akan tetapi Ali belum bisa memberitahukan lebih lanjut kapan pemanggilan ulang Menhub Budi Karya.

"Adapun mengenai waktunya pasti nanti kami akan menginformasikan kepada masyarakat, kepada teman-teman media kapan akan dilakukan penjadwalan uang terhadap saksi dimaksud," imbuhnya.

Kendati begitu, Ali enggan menyampaikan materi apa yang nantinya akan dikonfirmasi tim penyidik kepada Menhub Budi.

"Tetapi yang pasti bahwa kami memanggil Menteri Perhubungan tentu dibutuhkan keterangannya dalam proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini," kata Ali.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved