Senin, 8 September 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Johnny G Plate Terdengar Emosi, Hakim: Orang Sumatera Orang Timur Sama Intonasinya, Hati Hello Kitty

Hakim Ketua Fahzal Hendri mengingatkan Johnny G Plate untuk tidak emosi berbicara dengan saksi Muhammad Feriandi Mirza.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Johnny G. Plate menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/7/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Hakim Ketua mengamini perkataan Johnny yang menyebut dia tidak emosi.

"Oh mungkin intonasinya saja ya. Saya kira kalau pertanyaannya itu, itu kan kebijakan dari kepala negara seorang presiden, itu biasalah 'tolong targetnya sekian'. Itu hal biasa," kata Hakim Ketua.

"Bukan hanya Kementerian Komunikasi Informasi, semua kementerian ya, cuma pelaksanaannya seperti apa, gitu. Yang disidangkan di sini pelaksanaannya sesuai enggak dengan ketentuan Undang-Undamg begitulah Pak. Ya kalau saudara gitu dia pingsan. Saudara tanya santai saja Pak," tambah Hakim kepada Johnny.

Johnny pun memohon maaf kepada Hakim Ketua karena intonasinya yang meningkat. Namun, ia menegaskan, dia tak emosi.

"Baik terima kasih Yang Mulia. Mengingatkan, mohon maaf saja intonasi kita kadang-kadang meningkat tapi tidak ada emosi di situ. Rasional saja," ucap Johnny.

"Barangkali intonasinya saja Pak, kita orang Sumatera, orang timur sama intonasinya. (Tapi) hatinya Hello Kitty," ucap Hakim Ketua bergurau kepada Johnny.

Diikuti perintah Hakim Ketua kepada Johnny untuk melanjutkan pembicaraannya kepada saksi Mirza.

"Silahkan Pak Johnny," kata Hakim Ketua. (*)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan