Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Tolak Tanggung Restitusi David, Rafael Alun Sebut Mario Dandy Sudah Dewasa
Rafael Alun menolak untuk menanggung biaya restitusi terhadap David yang semestinya ditanggung oleh Mario. Ia menganggap anaknya sudah dewasa.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Sri Juliati
Sebagai informasi, Mario Dandy didakwa penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.
Akibat penganiayaan yang dilakukannya, David mengalami sejumlah luka, koma, hingga amnesia.
Lantas, pihak keluarga David mengajukan restitusi ke LPSK untuk menaksir jumlah nominalnya.
Alhasil, LPSK menyatakan bahwa biaya restitusi yang harus dibayarkan Mario kepada David sebesar Rp 120 miliar.
Padahal, pihak keluarga David mengajukan restitusi lebih rendah yaitu Rp 52 miliar.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.