Selasa, 19 Agustus 2025

KPK Tangkap Pejabat Basarnas

Deretan Fakta Baru OTT Basarnas: 5 Orang jadi Tersangka hingga Peran Kabasarnas Henri Alfiandi

Berikut fakta terbaru mengenai OTT pejabat Basarnas, kronologi hingga konstruksi dan peran kabasarnas Henri Alfiandi.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Basarnas di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023). KPK menetapkan 5 orang tersangka - Berikut fakta baru mengenai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat Basarnas pada Selasa (25/7/2023), di Cilangkap dan Jatisampurna. 

1. Mulsunadi (MS), selaku Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati.

2. Marily (MR), Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati,.

3. Roni Aidil (RA), Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama.

4. Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA), Kepala Basarnas.

5. Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC), selaku Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.

3) Kronologi OTT hingga Amankan Uang Rp 999,7 juta

OTT yang dilakukan KPK berawal dari informasi atau aduan dari masyarakat. 

"Diawali dengan diterimanya informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengkondisian pemenang tender proyek di Basarnas," kata Alexander. 

Tepatnya pada Selasa, 25 Juli 2023, tim KPK mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari Marily (MR), Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati kepada Letkol Afri (ABC).

Dalam pertemuan itu, Alexander menyebut, Letkol Afri sebagai perwakilan dari Marsdya TNI Henri Alfiandha (HA).

Ada juga sosok HW yang merupakan sopir MR.

Pertemuan dilakukan di salah satu parkiran di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.

"Tim KPK kemudian langsung mengamankan MR dan HW di jalan Mabes Hankam, Cilangkap dan ABC di salah satu restoran soto di Bekasi," ujar Alex.

"Turut diamankan goodie bag yang disimpan di dalam bagasi mobil ABC yang berisi uang sejumlah Rp 999,7 juta hampir Rp 1 miliar," ungkapnya lagi.

Para pihak yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke gedung merah putih KPK untuk selanjutnya dimintai keterangan.

Baca juga: Kepala Basarnas Tersangka KPK, Jokowi: Hormati Proses Hukum

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan