Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Kuasa Hukum Sebut Panji Gumilang Tak Tutup Peluang Damai dengan Anwar Abbas
Kubu Panji Gumilang akui terbuka dengan kemungkinan damai dengan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.
Meski demikian, Anwar Abbas menegaskan pintu maaf terbuka untuk Panji Gumilang terkait kasus ini.

Baca juga: Anwar Abbas Duga Panji Gumilang Punya Bekingan Kuat dari Dalam dan Luar Negeri, Ini Alasannya
Ikhsan Tanjung menegaskan, pihaknya bakal menghormati proses hukum yang saat ini tengah berlangsung.
Sebagai informasi pada Rabu (26/7/2023), merupakan sidang perdana gugatan perdata Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas di PN Jakarta Pusat.
Sidang perdana yang beragenda mediasi antara Panji Gumilang dan Anwar Abbas ditunda.
Sebab, tak ada perwakilan dari tergugat MUI yang hadir dalam sidang tersebut.
Meskipun Anwar Abbas adalah Wakil Ketua Umum MUI, tapi kehadirannya dianggap tak mewakili MUI.
Dikutip dari YouTube Kompas TV, Panji Gumilang juga tak hadir secara langsung dalam sidang perdana itu, namun ia diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Sementara Anwar Abbas hadir secara langsung didampingi oleh kuasa hukumnya di sidang tersebut.

Sebelumnya, gugatan pada Anwar Abbas itu dilayangkan Panji Gumilang pada Kamis (6/7/2023).
Gugatan itu terdaftar di nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Selain pada Anwar Abbas, Panji Gumilang juga melayangkan gugatan pada MUI sebagai institusi.
Anwar Abbas diduga melanggar hukum dengan melontarkan tuduhan tanpa dasar yang kuat soal ucapan komunis Panji Gumilang.
Dalam gugatannya, Panji Gumilang menggugat MUI dan Anwar Abbas atas kerugian immaterial sebesar Rp 1 triliun.
"Gugatan kerugian material yang dirasakan oleh klien kami yaitu senilai Rp 1 rupiah dan kerugian secara immaterial yaitu Rp 1 triliun."
"Melontarkan tuduhan yang hanya berdasar dari potongan-potongan Tik-Tok atau ungkapan-ungkapan yang dipotong-potong di media sosial kemudian ungkapan tersebut belum ditabayunkan kepada klien kami selanjutnya dia (Anwar Abbas) statement kan ke media."
"Di antaranya tentang menerangkan bahwa Syeikh Panji ini adalah komunis," kata Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy, Selasa (11/7/2023).
Pernyataan Panji soal sebutan 'saya komunis' disebut Hendra dimanipulir oleh orang tak bertanggungjawab.
Padahal, pernyataan tersebut adalah pernyataan seorang pemuda dari China saat ditanya soal agamanya.
(Tribunnews.com/Milani Resti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.