Jumat, 5 September 2025

KPK Tangkap Pejabat Basarnas

Puspom TNI Beberkan Peran 2 Prajurit yang Terlibat Kasus Suap di Basarnas

Kabasarnas Marsdya Henri Alfiadi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto resmi jadi tersangka, ini perannya.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nuryanti
Tangkapan Layar Youtube Puspen TNI
Ketua KPK Firli Bahuri dan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap Jakarta pada Senin (31/7/2023). Kabasarnas Marsdya Henri Alfiadi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto resmi jadi tersangka, ini perannya. 

Danpuspom TNI menyatakan, kedua tersangka langsung dilakukan penahanan pada Senin malam. 

"Terhadap keduanya, malam ini juga akan kami lakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara," kata Agung. 

Keduanya, kata Agung, diduga telah melanggar pasal terkait korupsi.

"Pasal 12 a atau b atau 11 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai mana telah diubah UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata dia.

Dalam konferensi pers tersebut hadir pula Ketua KPK Firli Bahuri.

Firli Bahuri memastikan pihaknya akan menuntaskan kasus korupsi di Basarnas sebagaimana ketentuan hukum dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Suci Bangun DS)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan