Senin, 1 September 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Bagi-bagi Proyek Tower BTS Layaknya Arisan Triliunan Rupiah

Bagi-bagi proyek layaknya arisan terungkap dalam persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan tower BTS BAKTI Kominfo.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Sidang lanjutan kasus korupsi proyek BTS Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023). Hakim heran dengan Gumala Warman selaku Kadiv Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumberdaya Administrasi BAKTI atau Ketua Pokja Pengadaan Penyedia Tower BTS klemar-klemer saat jawab pertanyaan dalam sidang. 

TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Bagi-bagi proyek layaknya arisan terungkap dalam persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan tower BTS BAKTI Kominfo.

Proyek Rp 8 triliun lebih yang semestinya dikerjakan konsorsium-konsorsium melalui lelang, justru dipermainkan dalam proses tendernya.

Intonasi hakim pun meninggi, bahkan sampai memukul meja saking kesalnya mendapati kenyataan seperti itu.

"Heee! Itu main main namanya tuh. Ini dibagi sekian paket. Tetapi setelah dilakukan tender, sama saja dengan pembagian jatah. Arisan itu! Kamu paket 1, paket 2 ya, ini paket 3, paket 4," ujar Hakim Ketua, Fahzal Hendri saat agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

Meski Hakim sudah geram, saksi tetap bersikukuh bahwa ada peserta tender yang kalah dan menang dalam lelang proyek ini.

Namun konsorsium yang kalah tender di suatu paket, tetap menang di paket lain.

"Siapa yang lolos dari 3 konsorsium itu?" tanya Hakim Fahzal Hendri.

"Tendernya Yang Mulia, berarti pemenangnya. Untuk paket 1 dan 2 adalah kemitraan Fiberhome, Telkominfra dan MTD," kata saksi Darien Aldiano, Kadiv Hukum BAKTI/ Wakil Ketua Pokja Pengadaan Penyedia BTS.

"Siapa pesaingnya?" tanya hakim.

"Kemitraan Lintasarta, Huawei, ZTE," jawab Darien.

Artinya, secara kumulatif, pelelangan tender proyek BTS ini tidak ada pesaing.

Hakim Fahzal pun mengibaratkannya seperti lingkaran setan.

"Ya itu itu juga kan! Mutar-mutar di situ saja. Vicious circle, Lingkaran setan!"

Dilansir dari siaran resmi Kominfo, kontrak paket 1 dan 2 proyek BTS dimenangi oleh Fiberhome, Telkom Infra, dan Multitrans Data sebagai konsorsium.

Kontrak paket 1 pembangunan BTS Kominfo terdiri dari 269 titik di Kalimantan dan 439 titik di Nusa Tenggara Timur.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan