Jumat, 5 September 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Bagi-bagi Proyek Tower BTS Layaknya Arisan Triliunan Rupiah

Bagi-bagi proyek layaknya arisan terungkap dalam persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan tower BTS BAKTI Kominfo.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Sidang lanjutan kasus korupsi proyek BTS Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023). Hakim heran dengan Gumala Warman selaku Kadiv Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumberdaya Administrasi BAKTI atau Ketua Pokja Pengadaan Penyedia Tower BTS klemar-klemer saat jawab pertanyaan dalam sidang. 

Kemudian kontrak paket 2 pembangunan BTS Kominfo terdiri dari 17 titik di Sumatra, 198 titik di Maluku, dan 512 titik di Sulawesi.

Adapun paket 3 terdiri dari 409 titik di Papua dan 545 titik pembangunan di Papua Barat yang dikerjakan oleh PT Aplikanusa Lintasarta, Huawei, dan PT Sansaine Exindo sebagai konsorsium.

Baca juga: Hakim Semprot Ketua Pokja Tower BTS Klemar-klemer: Saudara Tutup-tutupi, Saya Ketok Sumpah Palsu

Kemudian paket 4 terdiri dari 966 titik di Papua dan paket 5 terdiri dari 845 titik di Papua.

Paket 4 dan 5 dikerjakan oleh PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera dan ZTE Indonesia sebagai konsorsium.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan