Rabu, 1 Oktober 2025

Sultan Terjerat Kabel Fiber Optik Menjuntai di Jaksel, Bali Tower: Bukan Kelalaian Perusahaan

Bali Tower membantah apabila kabel menjuntai hingga mengakibatkan Sultan menjadi korban adalah kelalaian perusahaan dan menyebut kecelakaan murni.

Editor: Daryono
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pihak PT Bali Towerindo Sentra Tbk angkat suara soal insiden kecelakaan Sultan Rif'at Alfatih, seorang mahasiswa terjerat kabel fiber optik di kawasan Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 lalu. Bali Tower membantah apabila kabel menjuntai hingga mengakibatkan Sultan menjadi korban adalah kelalaian perusahaan dan menyebut kecelakaan murni. 

"Soal permintaan maaf, saya kira ini yang ingin kita lihat secara jernih. Permintaan maaf ini apakah Bali Tower melakukan kesalahan atau karena apa."

"Bicara soal bukti kesalahan, makannya justru pihak Bali Tower datang menawarkan bantuan. Bukan karena ingin menyalahkan siapapun sehingga karena itu merasa dianggap bahwa ini urusan manusia bukan urusan uang tetapi ada empati yang ditunjukkan," tegasnya.

Keluarga Sultan Tuntut Bali Tower Minta Maaf secara Terbuka

Fatih Orang Tua Sultan Mahasiswa yang Terjerat Kabel Optik di Jakarta Selatan Datangi Polda Metro Jaya.
Fatih Orang Tua Sultan Mahasiswa yang Terjerat Kabel Optik di Jakarta Selatan Datangi Polda Metro Jaya. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Sebelumnya, keluarga Sultan menuntut agar Bali Tower meminta maaf secara terbuka.

Hal ini disampaikan oleh ayah Sultan, Fatih saat berada di Polda Metro Jaya pada Rabu (2/8/2023).

"Masalah ini masalah yang kami sendiri yang tidak diharapkan. Jadi kami mau konsultasi dulu untuk mendapatkan pencerahan sebelum kami akan menindaklanjuti berikutnya," ujar Fatih, ayah Sultan, didampingi kuasa hukum dan rekan Universitas Brawijaya di Mapolda Metro Jaya, Rabu dikutip dari Warta Kota.

Sementara itu, Tegar Putu Hena selaku kuasa hukum keluarga Sultan menyatakan pihaknya melaporkan PT Bali Towerindo Sentra Tbk dengan tujuan menuntut pertanggungjawaban atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan luka berat.

"Ada juga pelanggaran lalu lintas barang kali. Undang-Undang tentang jalan, perlindungan konsumen," kata Tegar.

"Itu kami akan konstruksikan kami minta bantuan ke teman-teman polisi bantu kami seperti apa dari pihak kepolisian," lanjutnya.

Pihaknya, tutur dia, membuat laporan berdasarkan investigasi mandiri yang dilakukan oleh keluarga.

"Hari ini Bali Tower, karena teledor sehingga menjulur ke bawah, sehingga orang terjerat. Tentu dia harus bertanggungjawab," tutur dia.

Baca juga: Kapolres Tawarkan Sultan Jalani Perawatan di RS Polri, Korban Jeratan Kabel Fiber Optik

Tegar mengatakan, tuntutan pihak keluarga adalah agar perusahaan kabel itu turut menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Fatih juga sebelumnya menolak uang ganti rugi sejumlah Rp2 miliar dari perusahaan kabel tersebut.

"Minta maaf secara terbuka supaya tidak ada Sultan-Sultan yang lain, karena pengendara sepeda motor di Jakarta banyak, maka akan terjadi lagi," katanya.

Jika sudah meminta maaf, ia menuturkan pihak perusahaan baru dapat membahas soal biaya kompensasi atas insiden itu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved