Brigjen Asep Jadi Saksi Meringankan di Sidang Etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
Datangi kantor Dewas, Direktur Penyidikan Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu menjadi saksi meringankan bagi Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
Sebelumnya, hasil pemeriksaan Dewas KPK menyatakan dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak cukup bukti naik ke persidangan.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut Tanak terbukti berkomunikasi dengan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite pada 27 Maret.
Padahal, Sihite menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK.
“Hal ini dikuatkan dengan fakta kehadiran saudara JT dalam ekspose perkara Kementerian ESDM pada 27 Februari 2023,” ujar Albertina.
Untuk diketahui, Johanis Tanak merupakan Wakil Ketua KPK baru.
Ia menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri sebelum disidang etik karena diduga menerima gratifikasi dari PT Pertamina.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.