Jumat, 5 September 2025

Brigjen Asep Jadi Saksi Meringankan di Sidang Etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak

Datangi kantor Dewas, Direktur Penyidikan Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu menjadi saksi meringankan bagi Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu, menjadi saksi meringankan dalam sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Jumat (4/8/2023), di Kantor Dewas KPK. 

Sebelumnya, hasil pemeriksaan Dewas KPK menyatakan dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak cukup bukti naik ke persidangan.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut Tanak terbukti berkomunikasi dengan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite pada 27 Maret.

Padahal, Sihite menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK.

“Hal ini dikuatkan dengan fakta kehadiran saudara JT dalam ekspose perkara Kementerian ESDM pada 27 Februari 2023,” ujar Albertina.

Untuk diketahui, Johanis Tanak merupakan Wakil Ketua KPK baru.

Ia menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri sebelum disidang etik karena diduga menerima gratifikasi dari PT Pertamina.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan