Mahfud MD hingga Kapolri Turun Tangan Kasus Sultan Terjerat Kabel Optik
Terkait kasus Sultan, mahasiswa yang terjerat kabel optik, Mahfud MD hingga Kapolri Listyo Sigit beri atensi.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan kasus mahasiswa Universitas Brawijaya (UB), Sultan Rifat Alfatih (20), terjerat kabel optik yang menjuntai.
Pada Jumat (4/8/2023), Mahfud MD meminta agar pihak PT Bali Tower selaku pemilik kabel optik yang menjerat Sultan, menyelesaikan kasus tersebut secara baik-baik.
Ia menilai seharusnya PT Bali Tower tak perlu mengeluarkan pernyataan defensif seperti yang disampaikan kuasa hukum perusahaan, Maqdir Ismail.
Diketahui, Maqdir Ismail mengatakan kasus yang terjadi pada Sultan murni kecelakaan, bukan karena kelalaian PT Bali Tower.
"Tidak terlalu formalistik semata. Bicara lewat pengacara dengan sangat defensif dan sebagainya, enggak usahlah."
"Selesaikan baik-baik, insya allah saya optimis (kasus selesai)," kata Mahfud MD usai menjenguk Sultan di Gedung Promoter RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat malam, dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Kronologi Mahasiswa Terjerat Kabel Optik di Jaksel, Kini Tak Bisa Bicara dan Kesulitan Bernapas
Tak hanya itu, selain pernyataan PT Bali Tower yang dinilai defensif, Mahfud juga menyinggung sikap kuasa hukum perusahaan.
Mahfud menilai peryataan kuasa hukum soal kasus Sultan justru terkesan menyalahkan korban.
"Selesaikan baik-baik, tidak lalu menyalahkan, kok baru lapor misalnya ke polisi."
"Selama ini kan (Sultan) driawat, sehingga enggak sempat lapor dan seterusnya," tuturnya.
Ia pun menyarankan agar pihak PT Bali Tower memulai langkah mediasi dengan keluarga Sultan.
Menurutnya, saat ini yang terpenting adalah fokus pada kesembuhan Sultan dan pertanggungjawaban PT Bali Tower.
"Kalau hukum tuh yang paling bagus mulai dengan mediasi, selesai dengan mediasi, kedua pihak ketemu, lalu mau apa dan bagaimana, itu nomor satu," ujar Mahfud, dilansir Kompas.com.
"(Jalur hukum) itu nantilah ya, yang penting ini dulu nih, nomor satu sembuh."
"Yang kedua pihak yang dalam tanda petik bertanggung jawab, Bali Tower itu, supaya melakukan pendekatan yang lebih Indonesiawi dan manusiawi," imbuhnya.
Sementara itu, ayah Sultan, Fatih, mengungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut memberi atensi pada kasus anaknya.
Fatih mengatakan seluruh biaya pengobatan Sultan bakal ditanggung oleh Kapolri.
Informasi ini, kata Fatih, ia dapatkan dari Kapusdokkes dr Asep Hendradiana dan Kepala RS Polri, Brigjen Hariyanto.
"Seluruhnya (proses pengobatan Sultan) insya Allah sudah ditanggung Pak Kapolri," kata Fatih di RS Polri Kramat Jati, Jumat.
Baca juga: Kasus Sultan Rifat Terjerat Kabel Jalanan, Mahfud MD Janjikan Pemerintah Akan Evaluasi Peraturan
Atas niat Kaporli yang murni atas nama kemanusiaan, Fatih pun mengucapkan rasa syukur dan terima kasih.
"Ini memang satu atensi yang luar biasa dari Pak Kapolri. Atensi murni atas nama kemanusiaan untuk membantu pengobatan anak saya," ujar Fatih.
Diketahui, Sultan saat ini sedang dirawat di RS Polri Kramat Jati.
Perawatan di RS Polri itu dilakukan berdasarkan arahan dari Kapolri dan dr Asep.
PT Bali Tower Anggap Kasus Sultan Murni Kecelakaan

PT Bali Tower lewat kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, buka suara soal kasus Sultan terjerat kabel optik yang menjuntai.
Maqdir mengatakan apa yang terjadi pada Sultan adalah murni kecelakaan, bukan karena kelalaian PT Bali Tower.
Hal ini berdasarkan penelusuran internal yang sudah dilakukan PT Bali Tower.
Menurut PT Bali Tower, kabel menjuntai yang menjerat Sultan terjadi bukan karena kesalahan perusahaan.
Kabel optik PT Bali Tower menjuntai lantaran ada truk bermuatan berlebih yang mengenai kabel tersebut.
Akibatnya, kabel yang kemudian menjuntai itu tersangkut mobil SUV yang melaju.
Kabel itu kemudian terjepret ke belakang dan mengenai Sultan yang berkedara di belakang mobil SUV itu.
"Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal,” kata Maqdir saat jumpa pers di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).
Maqdir menuturkan, pihaknya kemudian memperbaiki kabel menjuntai tersebut sehari kemudian atau pada 6 Januari 2023 setelah adanya keluhan dari para pelanggan mengenai matinya akses internet.
Baca juga: Mahfud MD Minta PT Bali Tower Tak Bersikap Defensif Terkait Kasus Sultan Rifat
"Saat itu informasi yang diterima perusahaan dari tim operasional di lapangan hanya mengetahui ada kejadian tiang miring dan putusnya kabel fiber optik," kata pengacara kondang itu.
Soal kecelakaan yang menimpa Sultan, Maqdir mengatakan PT Bali Tower baru mengetahuinya pada Mei 2023, setelah mendapat informasi dari keluarga korban.
Atas kondisi Sultan, Maqdir mengklaim pihaknya telah bertemu keluarga korban sebanyak empat kali untuk menawarkan bantuan kemanusiaan.
Namun, menurut Maqdir, keluarga Sultan menolak penawaran itu dan menyatakan akan mengirimkan counter offer.
"Sejauh ini, sudah lebih dari empat kali pertemuan dan rangkaian komunikasi tersebut, dan sudah menawarkan bantuan kemanusiaan sebagai bentuk empati dan keprihatinan Bali Tower atas musibah yang dialami oleh Sultan,” tutur Maqdir.
“Mereka juga meminta jaminan biaya pengobatan sampai sembuh total dengan melakukan pengobatan di Paris, serta ganti kerugian material dan immaterial hingga Rp 10 miliar,” pungkas dia.
Kronologi Kejadian

Sebelumnya, Sultan Rifat Alfatih mengalami kecelakaan terjerat kabel optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 lalu.
Ayah Sultan, Fatih, mengungkapkan kecelakaan ini bermula saat sang anak pamit hendak pergi bersama teman-teman SMA-nya.
"Kronologinya pada 5 Januari 2023, anak saya pamitan mau main sama teman semasa SMA-nya sekitar pukul 22.00 WIB," ungkap Fatih saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (30/7/2023).
Kala itu, Sultan dan teman-temannya mengendarai sepeda motor dari arah Bintaro menuju Jalan TB Simatupang.
Namun, mereka berbalik arah ke Jalan Antasari.
Saat memasuki Jalan Antasari, Sultan yang mengendarai sepeda motor berada di belakang mobil SUV.
Mobil di depan Sultan berhenti lantaran ada kabel optik yang menjuntai.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Pihak Bali Tower dan Orang Tua Sultan Rifat Perlu Lakukan Pendekatan Kekeluargaan
Nahas, Sultan tak mengetahui ada kabel optik yang menjuntai lantaran posisinya yang berada di belakang mobil.
"Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter."
"Kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya."
"Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jeratan kabel," urai Fatih.
Sultan pun ditolong teman-temannya dan sejumlah pengendara lainnya, sebelum dibawa ke RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
Buntut kecelakaan itu, Sultan kini menjadi difabel lantaran tak bisa bicara.
Tujuh bulan berlalu sejak insiden terjerat kabel optik, Sultan kesulitan berkomunikasi dan bernapas.
Ia harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher.
Selain itu, Sultan hanya bisa mengonsumsi cairan hingga mengakibatkan berat badannya terus menyusut.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJakarta.com/Bima Putra/Elga Hikari Putra/Annas Furqon Hakim) (Kompas.com/Ardito Ramadhan/Nabilla Ramadhani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.