Tunjangan DPR RI
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Larang Pelajar Ikut Demo di DPR, Minta Guru Awasi
Ia mengimbau siswa di seluruh Indonesia agar tidak mudah terprovokasi informasi yang tidak jelas sumbernya.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, menegaskan para pelajar sebaiknya tidak ikut turun ke jalan dalam aksi demonstrasi.
Menurut dia tugas utama siswa adalah belajar dan menyiapkan masa depan.
“Ya kalau namanya pelajar itu ya belajarlah, belajar di kelas, pelajar yang bermanfaat untuk masa depan mereka. Aspirasi kan ada berbagai macam cara. Jadi sebaiknya para murid itu belajar di sekolah,” kata Abdul Mu’ti di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Ia mengimbau siswa di seluruh Indonesia agar tidak mudah terprovokasi informasi yang tidak jelas sumbernya.
“Kami mengimbau kepada para siswa di seluruh Indonesia untuk tidak terprovokasi oleh berita-berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ujarnya.
Selain itu, Abdul Mu’ti meminta para guru dan kepala sekolah meningkatkan perhatian serta pengawasan terhadap murid.
Khususnya para pelajar yang akan mengikuti demo.
“Kami mengimbau kepada para guru, para kepala sekolah untuk memberikan perhatian dan pengawasan kepada murid-muridnya untuk mereka tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan apa yang menjadi tugas mereka sebagai para pelajar,” jelasnya.
Ia menambahkan motif keterlibatan pelajar dalam aksi demo kepada DPR tersebut masih perlu pendalaman.
“Kami akan terus mendalami berbagai hal itu dan akan berusaha agar para guru, para kepala sekolah memberikan perhatian kepada murid-muridnya untuk lebih fokus pada kegiatan belajar. Soal motifnya apa nanti biarlah aparatur keamanan yang menjelaskan,” jelasnya.
Soal jumlah siswa yang ditangkap saat demo di DPR, Abdul Mu’ti menyerahkan penjelasan kepada kepolisian.
“Datanya biar Pak Kapolri atau pihak kepolisian yang akan menyampaikan,” pungkasnya.
196 Pelajar Diamankan
Sebagaimana diketahui 351 pendemo diamankan polisi terkait kericuhan demo di gedung DPR RI Jakarta, Senin (25/8/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.