Kasus Lukas Enembe
Lukas Enembe Klaim Tak Terima Gratifikasi: Saya Orang Paling Jujur di Papua
Lukas Enembe, membantah seluruh keterangan saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur noanaktif Papua, Lukas Enembe, membantah seluruh keterangan saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).
Termasuk di antaranya keterangan mengenai gratifikasi atau pemberian dari Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua terkait berbagai proyek di Papua.
"Mau sampaikan bahwa tidak pernah terima uang gratifikasi, apapun namanya," ujar Lukas Enembe saat Majelis Hakim memberikan kesempatan kepadanya di persidangan.
Bahkan Lukas Enembe mengklaim dirinya sebagai orang paling jujur di Papua.
"Saya orang yang paling jujur di Papua. Tidak ada gratifikasi, kasih uang. Tidak ada," katanya.
Sementara Rijatono Lakka, bersikukuh tak mengubah seluruh keterangan yang disampaikannya di persidangan.
Baca juga: Tak Terima Disebut Main Judi, Lukas Enembe Gebrak Meja, Tegaskan Gubernur Urus Pemerintah Bukan Judi
"Saudara tetap pada keterangan saudara?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.
"Iya, tetap," jawab Lakka.
Baca juga: Sopir Pribadi Sebut Lukas Enembe Dapat Kasur Ratusan Juta dari Rekanan Proyek
Dalam keterangannya di persidangan ini, Lakka sempat mengakui adanya pemberian Rp 1 miliar kepada Lukas Enembe.
Uang tersebut diberikannya melalui transfer bank ke rekening Lukas Enembe.
"Itu yang saudara katakan pemberian 1 miliar ke Lukas Enembe itu apakah saudara transfer melalui bank atau cash?" tanya Hakim.
"Disetor langsung ke bank," kata Lakka.
Untuk informasi, kesaksian Rijatono Lakka ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang korupsi beberapa proyek di Papua yang menjerat Lukas Enembe.
Di dokumen dakwaan termaktub bahwa Rijatono Lakka kerap memberikan hadiah kepada Lukas Enembe terkait proyek pembanguanan infrastruktur di Papua.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.