Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar
Sidang Haris-Fatia, Kuasa Hukum Protes Saksi Ahli Dapat Contekan Teks Undang-Undang dari Jaksa
penasihat hukum Haris Azhar protes kepada majelis hakim karena saksi ahli menjawab pertanyaan tersebut sambil membaca contekan teks Undang-Undang.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Wahyu Aji
"Izin majelis, kalau memang mau dibuka dan ahli minta membaca, disampaikan ke Jaksa Penuntut Umum, 'mari kita lihat'," kata Haris kepada majelis hakim.
"Jadi ahli ini ahli membaca," sambung Haris.
"Jadi tolong membuka ini supaya kita mengetaui bersama-sama, ya artinya nanti silahkan kalau mau membuka," kata hakim kepada jaksa dan ahli.
Selanjutnya, jaksa berpendapat, pemberian referensi teks Undang-Undang terhadap saksi ahli dilakukan mereka, jika sewaktu-waktu pihak penasihat hukum Haris dan Fatia menanyakan mengenai Undang-Undang kepada ahli ataupun jaksa.
"Majelis, berkaitan ini semua orang bisa membaca, namun siapa tahu mungkin dari pihak terdakwa bertanya berkaitan dengan Undang-Undang, karena tidak mungkin," ucap jaksa terpotong.
Mendengar pernyataan jaksa itu, Haris kemudian menyatakan keberatan.
"Keberatan majelis, JPU berasumsi," kata Haris kepada majelis hakim.
"Statementnya diperbaiki JPU. Jangan pakai asumsi," sambung Haris.
"Ya ya jangan memberikan pendapat terhadap ahli. Ini maksudnya ditampilkan ini untuk Undang-Undang gitu ya?" tanya hakim kepada ahli.
"Tanya saksi ahli, ahli butuh ga?" ucap Haris.
"Ya, ya, saudara membutuhkan enggak?" tanya hakim kepada ahli.
"Ya bagi saya akan membantu saya untuk menjelaskan," jawab saksi ahli.
"Nah kalau gitu majelis, mohon maaf, biar saksi ahli minta pasalnya disebut, baru JPU buka. Misalnya saksi ahli bilang 'buka pasal 5', buka pasal 5. 'Buka pasal 100', buka pasal 100. Itu baru kelihatan ahlinya," jelas Haris.
"Bagaimana permintaannya seperti itu, kalau ahli minta buka pasal sekian, baru saudara buka. Bagaimana?" tanya hakim kepada jaksa.
"Majelis, pada prinsipnya terdakwa ini profesional dan Undang-Undang tidak ada larangan untuk membaca," jawab jaksa kepada hakim.
Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar
Haris dan Fatia Dinyatakan Tak Bersalah, Pakar: Peradilan Tingkat Bawah Cenderung Punya Independensi |
---|
Peneliti ICW Tegaskan Pernyataan Haris dan Fatia soal Dugaan Konflik Kepentingan Telah Diatur UU |
---|
Amnesty Internasional Menilai Putusan Bebas Haris dan Fatia Jadi Kemenangan Gerakan Sosial Demokrasi |
---|
Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi |
---|
Vonis Bebas Haris-Fatia, Disambut Baik Novel Baswedan, Disesalkan Luhut karena Hal Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.