Rabu, 27 Agustus 2025

Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar

Sidang Haris-Fatia, Kuasa Hukum Protes Saksi Ahli Dapat Contekan Teks Undang-Undang dari Jaksa

penasihat hukum Haris Azhar protes kepada majelis hakim karena saksi ahli menjawab pertanyaan tersebut sambil membaca contekan teks Undang-Undang.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, melibatkan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, bergajendakan pemeriksaan ahli pertahanan, Mayjen TNI Heri Wiranto, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (7/8/2023). 

Mendengar hal tersebut, Haris kembali menyatakan keberatan terhadap pernyataan jaksa.

"Keberatan majelis, itu prinsip, ini kan untuk pembuktian. Kenapa ngomongin prinsip," ucal Haris.

"Biar majelis hakim yang menentukan terdakwa," potong jaksa dengan nada tinggi.

"Ya makanya saya ngomong ke majelis," kata Haris kepada Jaksa.

Baca juga: Jenderal Bintang Dua TNI AD Bakal Beri Keterangan di Sidang Haris-Fatia Vs Luhut Binsar Besok

"Ya berikan kesempatan kepada majelis hakim utk menentukan," jawab jaksa bernada emosi.

"Anda dari tadi tunjukin pasal. Kalau dia saksi ahli, dia bilang," jelas Haris.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan