Jumat, 5 Juni 2026

PPG Prajabatan Gelombang 2: Kuota, Biaya Pendidikan dan Bidang Studi

Berikut adalah daftar bidang studi PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2023. Dilengkapi dengan biaya pendidikan dan kuota nasionalnya.

Tayang:
IG @ppgkemendikbud
Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama dua semester dan biaya Pendidikan untuk setiap semester sebesar Rp 8.500.000. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023 dibuka mulai siang ini, Selasa (8/8/2023) pukul 13.30 WIB.

Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui laman ppg.kemdikbud.go.id.

Kuota nasional Program PPG Prajabatan Tahun 2023 adalah 59.019 mahasiswa.

Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama dua semester dan biaya Pendidikan untuk setiap semester sebesar Rp 8.500.000.

Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp 17.000.000 untuk mengikuti perkuliahan selama dua semester atau satu tahun.

Kuota nasional Program PPG Prajabatan Tahun 2023 adalah 59.019 mahasiswa.
Kuota nasional Program PPG Prajabatan Tahun 2023 adalah 59.019 mahasiswa.

Baca juga: PPG Prajabatan Gelombang 2 Dibuka: Ini Syarat, Cara Daftar, dan Jadwalnya

Adapun bidang studi PPG Prajabatan yang dibuka adalah:

Bidang Studi Umum

1. Guru Kelas SD
2. Bahasa Indonesia
3. Matematika
4. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
5. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
6. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
7. Sejarah
8. Seni Budaya
9. Bimbingan dan Konseling
10. Sosiologi

Bidang Studi Muatan Lokal

1. Bahasa Jawa
2. Bahasa Sunda
3. Bahasa Bali

Bidang Studi Vokasi

1. Pemasaran
2. Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
3. Teknik Ketenagalistrikan
4. Teknik Elektronika
5. Kuliner

Baca juga: Tips Lolos Seleksi Wawancara PPG Prajabatan 2023, Lengkap dengan Jadwal Pelaksanaan

Syarat PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika;

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved