Selasa, 19 Mei 2026

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Brigadir J Duga Ada Lobi Politik di Balik Putusan Kasasi Ferdy Sambo

Kuasa hukum keluarga Brigadi J Kamaruddin Simanjuntak, menduga ada lobi-lobi politik dibalik putusan kasasi Ferdy Sambo Cs. 

Tayang:
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
Kompas/Fika Nurul Ulya
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak - Kamaruddin Simanjuntak, menduga ada lobi-lobi politik dibalik putusan kasasi Ferdy Sambo Cs.  

"Kami sangat, sangat kecewa," kata Rosti dikutip dari TribunJambi.com,Rabu (9/8/2023).

Lebih lanjut, Rosti akan berkomunikasi lagi kepada kuasa hukumnya terkait putusasn kasasi ini.

"Kalau ini kan kami belum dengar pasti, yang jelas kami sangat, sangat kecewa."

Dari kiri ke kanan: Kuat Maruf, Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo. Keempat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal telah dijatuhi vonis oleh majelis hakim. Ini rinciannya.
Dari kiri ke kanan: Kuat Maruf, Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo. Keempat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal telah dijatuhi vonis oleh majelis hakim. Ini rinciannya. (Kolase Tribunnews.com-Jeprima/WartaKota-Yulianto/Kompas.com.)

Diketahui, MA telah menyunat vonis keempat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Mereka di antaranya yakni mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi dan ajudannya Ricky Rizal dan sopirnya Kuat Ma'ruf.

MA mengurangi masa hukuman Ferdy Sambo dari vonis mati menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Sementara itu, Putri Candrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.

Selain Putri, MA juga mengurangi hukuman Ricky Rizal dari 13 tahun bui jadi 8 tahun penjara.

Sementara hukuman mantan asisten rumah tangga (ART) Kuat Ma'ruf dari 15 tahun jadi 10 tahun.

Informasi itu disampaikan Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi pada Selasa (8/8/2023).

(Tribunnews.com/Milani Resti/Erik S) (TribunJambi.com/Wira Dani) (Kompas.com/Rahel Narda)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved