UU Cipta Kerja
Bakar Spanduk hingga Atribut Demo, Polisi Belum Bubarkan Massa Aksi di Patung Kuda Hingga Malam Ini
Massa aksi unjuk rasa dari sejumlah elemen buruh yang menggelar demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat belum dibubarkan polisi hingga malam ini.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Wahyu Aji
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Massa aksi dari sejumlah elemen buruh sempat membakar atribut demo mulai spanduk hingga banner di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023) malam.
Trunoyudo mengatakan ribuan personel gabungan yang diturunkan itu terdiri dari anggota Polri, TNI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Dalam hal ini, dia mengimbau kepada elemen buruh yang melakukan aksi untuk tetap mematuhi tata tertib serta perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, bagi masyarakat diimbau menghindari ruas Jalan Gatot Subroto khususnya lagi di depan Gedung DPR/MPR dan area sekitar Monas.
"Rekayasa arus lalin tentunya nanti secara normatif kita lihat situasional," ungkapnya.
Berita Terkait
Berita Terkait
UU Cipta Kerja
Pimpinan Komisi IX DPR Dukung Langkah Pemerintah soal Putusan MK atas UU Cipta Kerja |
---|
Serikat Buruh Minta Pemerintah Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait UU Cipta Kerja |
---|
VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF PHK Tidak Lagi Bisa Dilakukan Hanya Melalui Pesan WA dan Sepihak |
---|
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Pemerintah Langgar Putusan MK Soal Pengupahan: Setop Produksi |
---|
Gugatan Dikabulkan Mahkamah Konstitusi, Said Iqbal: UU Cipta Kerja Selama Ini Merampas Hak-hak Buruh |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.