Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka
Perjalanan Kasus Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen yang Bikin Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka
Polri menetapkannya sebagai tersangka terkait laporan yang dibuat Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih pada 2022.
Editor:
Malvyandie Haryadi
Kolase Tribunnews
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik.
Ia lalu lulus meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia.
Kamaruddin kemudian memutuskan untuk bergabung dengan sebuah firma hukum di Victoria.
Dalam dunia pengacara, Kamaruddin Simanjuntak bukanlah pengacara biasa.
Beberapa kasus yang ditangani Kamaruddin:
Selama menjadi pengacara, Kamaruddin Simanjuntak telah menangani beberapa kasus terkenal di Indonesia.
- Kasus yang pernah ditangani Kamaruddin adalah pembongkaran kasus korupsi Wisma Atlet dan Hambalang serta cabang-cabangnya.
- Kasus ini melibatkan para petinggi Partai Demokrat, termasuk Angelina Sondak, yang akhirnya ditangkap oleh KPK karena keterlibatannya dalam kasus korupsi tersebut.
- Nama Kamaruddin kembali terdengat ketika ia menjadi pengacara Muhammad Kece.
- Muhammad Kece diduga terlibat dalam kasus penistaan agama.
- Kamaruddin juga pernah menjadi kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri yang saat itu berseteru dengan Fadlan Muhammad pada 2016.
- Namanya kembali melejit saat mengungkap kasus pembunuhan Ferdy sambo, mantan Kadiv Propam Polri terhadap ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Berita Terkait
Berita Terkait
Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka
Dijadikan Tersangka, Pengacara Kamaruddin Siap Menghadapi Proses Hukum yang Menjeratnya |
---|
Kamaruddin: Kalau Pengacara Dilapor karena Membela Kliennya, Semua Profesi Pengacara Terancam |
---|
Bareskrim Periksa Kamaruddin Simanjuntak Sebagai Tersangka Atas Laporan Dirut Taspen Senin |
---|
Fakta Kamaruddin Simanjuntak jadi Tersangka, Bermula dari Laporan Polisi Dirut Taspen |
---|
Kala Kamaruddin Tuding Dirut PT Taspen Kelola Dana Capres 2024 Rp 300 Triliun Berujung Tersangka |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.