Sabtu, 23 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Keluarga Yosua Kecewa Berat, Ini Kata Pemerintah soal MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo

Respons pemerintah termasuk Presiden Jokowi, Wapres dan Menko Polhukam soal MA menganulir hukuman mati bagi Ferdy Sambo menjadi seumur hidup.

TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo.Putusan MA menganulir vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi hukuman seumur hidup. Respons pemerintah termasuk Presiden Jokowi, Wapres dan Menko Polhukam soal MA menganulir hukuman mati bagi Ferdy Sambo menjadi seumur hidup. TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA 

Oleh sebab itu, Guru besar Ilmu Hukum UII ini mengajak masyarakat untuk menerima putusan kasasi tersebut dan tetap tenang karena persoalan hukum di Indonesia masih banyak.


Keluarga Yosua Kecewa

Ibunda mendiang Brigadir Yosua  atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengaku kecewa atas keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menganulir hukuman Ferdy Sambo menjadi seumur hidup.

Ia menilai, putusan tersebut menyisakan luka yang dalam.

"Dengan putusan MA kami keluarga terlebih orang tua almarhum Yosu.  Sangat kecewa tambah kesedihan dengan duka yang berat beruntun," kata dia dalam pesan yang diteruskan oleh Kamarudin pada Rabu (9/8/2023).

Hal yang sama juga diungkap oleh ayah mending Yosua, Samuel Hutabarat.

Harapannya keluarga untuk mendapatkan keadilan atas kasus ini pun kandas.

Pihak keluarga kini pun mengaku pasrah atas putusan tersebut.

"Jadi kami merasa kecewa dalam keputusan pengadilan tertinggi ini. Kita berserah saja kepada tuhan," terang dia seperti dikutip dari Kompas TV. 

Ia pun mempertanyakan alasan dasar dianulirnya hukuman mati Ferdy Sambo.

Menurut Samuel, sejak awal persidangan tidak ada satu hal pun yang meringankan terdakwa.

"Ferdy Sambo juga yang merencanakan. Jadi dalam hal ini apa yang mempertimbangkan MA. Kami tidak tau secara transparan karena belum dipublikasikan," kata Samuel.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan