Syarat dan Jadwal Seleksi CPNS 2023, Tersedia Formasi 28.903 Orang
Simak persyaratan dan jadwal seleksi penerimaan CPNS 2023 yang dijadwalkan akan dibuka muali 17 September 2023 dengan formasi sejumlah 28.903 orang.
Penulis:
Pondra Puger Tetuko
Editor:
Daryono
https://ds.bkn.go.id/public/doc/a7f44ae19ce649b5a310000dbe4ea6f1
Surat Edaran BKN Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi - Simak persyaratan dan jadwal seleksi penerimaan CPNS 2023 yang dijadwalkan akan dibuka muali 17 September 2023 dengan formasi sejumlah 28.903 orang.
- Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya;
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka;
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun;
- Pelamar tidak pernah menjadi terpidana penjara;
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian;
- Bukan anggota maupun pengurus partai politik;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain yang sesuai dengan kebutuhan;
(Tribunnews.com/Pondra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.