CPNS 2023
Syarat dan Cara Daftar CPNS 2023, Lengkap dengan Formasi Pusat dan Daerah
Simak syarat dan cara daftar CPNS 2023. Dilengkapi dengan rincian formasi CPNS 2023 pemerintah pusat dan daerah.
Penulis:
Enggar Kusuma Wardani
Editor:
Nuryanti
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)
Baca juga: Upaya Pemerintah Minimalisasi Kebocoran Soal Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS
Dikutip dari laman Kemenkumham, berikut dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS pada 2021:
1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Asli;
2. Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
3. Pas Foto 4x6;
4. Swafoto (Selfie);
5. Ijasah Asli;
6. Transkip Nilai Asli;
7. Surat Lamaran;
8. Surat Pernyataan;
9. Surat Keterangan Berbadan Sehat;
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 17 September, Ini Jadwal Lengkapnya
Cara Daftar CPNS
Untuk mendaftar CPNS, peserta wajib membuat akun terlebih dahulu dengan cara berikut ini:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.