Kamis, 14 Agustus 2025

Kasus BLBI

Ketua Kamar TUN: Utang Kepada Negara Wajib Dibayar karena itu Inti Perjanjian MSAA

Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) MA, Hakim Agung Yulius, kembali  menegaskan pihaknya siap membantu upaya pengembalian uang negara terkait BLBI.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Lapangan golf yang disita Satgas BLBI di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022) 

Yulius juga menanggapi Satgas BLBI berkali-kali kalah di pengadilan terkait dengan penyitaan aset, meski beberapa juga menang.

Misalnya obligor Trijono Gondukosumo yang gugatannya menang di PTUN Jakarta hingga di tingkat banding.

Juga gugatan Irjanto Ongko atas sita aset yang dikaitkan dengan bank umum nasional dan Kaharuddin Ongko.

Baca juga: Hakim Agung Ingatkan Obligor BLBI Penyerahan Aset Harus Bebas dari Masalah

"Kami akan periksa dan petimbangkan lagi. Sebab semua perkara  bermuara di MA. MA dalam hal ini tidak bisa intervensi hakim. Namun kalau ada yang kurang diperbaiki dan disempurnakan saja," kata Yulius.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan