Sabtu, 9 Agustus 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Bui dan Bayar Restitusi Rp 120 Miliar ke David Ozora

Terdakwa penganiayaan berat terhadap Mario Dandy Satriyo (20) dituntut 12 tahun penjara dan berkewajiban membayar restitusi Rp 120 miliar.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Mario Dandy Satriyo saat duduk sebagai terdakwa kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023) - Terdakwa penganiayaan berat terhadap Mario Dandy Satriyo (20) dituntut 12 tahun penjara dan berkewajiban membayar restitusi Rp 120 miliar. 

Bayar Restitusi Rp 12 Miliar 

Mario Dandy Satriyo saat duduk sebagai terdakwa kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).
Mario Dandy Satriyo saat duduk sebagai terdakwa kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023). (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Selain itu Mario Dandy juga dituntut membayar restitusi atau ganti kerugian kepada David Ozora sebesar Rp120 miliar.

"Membebankan Mario Dandy, saksi Shane Lukas, dan anak saksi AGH, masing-masing dengan berkas perkara terpisah, bersama-sama secara berimbang dengan menyesuaikan peran serta tingkat kesalahan yang mengakibatkan timbulnya kerugian, untuk membayar restitusi sebesar Rp120.388.911.030," kata jaksa.

Jika restitusi tidak dapat dipenuhi oleh terdakwa, maka diganti dengan pidana penjara selama 7 tahun.

"Dengan ketentuan jika terdakwa tidak mampu membayar, diganti dengan pidana penjara selama 7 tahun," kata jaksa.

Aturan soal restitusi ini telah diatur dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a PERMA Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi Korban Tindak Pidana.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Danang Triatmojo)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan